Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Ikan Megawati' Potensi Usaha Ekonomi Kerakyatan Nelayan Danau Toba

Ikan pora-pora yang kembali jadi primadona serta memberi kehidupan bagi nelayan di Danau Toba ditebar Presiden Megawati Soekarnoputri

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 'Ikan Megawati' Potensi Usaha Ekonomi Kerakyatan Nelayan Danau Toba
Ist
Putra Lubis bersama Melda Turnip salah seorang nelayan ikan pora-pora di Simanindo Danau Toba.(ist) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan ikan Pora-pora (Puntius binotatus), sebenarnya sudah cukup lama menjadi penghuni Danau Toba, danau yang terbentuk akibat letusan supervolcano Gunung Toba yang terjadi sekitar 80.000 tahun lalu.

Ikan pora-pora di Danau Toba,  Sumatera Utara, bukan hanya jadi konsumsi sehari-hari penduduk asli di pinggiran Danau Toba, tapi juga menjadi hasil tangkapan nelayan tradisionil untuk menghidupi keluarga.

Keberadaan ikan pora-pora ini, tidak diketahui secara persis kapan jadi penghuni Danau Toba, namun sejak tahun 70-an, di kota turis Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Ikan pora-pora ini menjadi salah satu ikon yang menjadi nama jalan lingkar Semenanjung Marihat, di mana terletak Istana Presiden, tempat pengasingan Presiden Soekarno di zaman penjajahan Belanda.

Beberapa tahun lalu, kelangsungan hidup Ikan pora-pora ini nyaris punah dari Danau Toba. Mengetahui keberadaan Ihan Batak dan ikan pora-pora diambang kepunahan, seorang presiden wanita pertama di negeri ini, yakni Megawati Soekarnoputri, berusaha mencari bibitnya ke beberapa negara seperti China, Thailand maupun Vietnam dan bertanya kepada pejabat negara yang bersangkutan.

Tapi, Mega tidak mendapatkan jenisnya menyerupai Ihan Batak tersebut. Walau demikian, Mega mendapat benih ikan pora-pora dan menyebar benihnya di Danau Toba.

Ikan pora-pora yang oleh penduduk di sekitar Danau Toba menyebutnya Ikan Megawati, karena Megawati lah yang menabur ikan itu, kini telah memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitaran Danau Toba.

“Ikan pora-pora yang kembali jadi primadona serta memberi kehidupan bagi nelayan di Danau Toba ditebar Presiden Megawati Soekarnoputri, makanya oleh penduduk/nelayan menyebut namanya ikan Megawati,” ujar Turnip salah seorang nelayan di Simanindo Pulau Samosir.

Berita Rekomendasi

Melihat potensi Ikan pora-pora yang ditebar Megawati Soekarnoputri, PDIP pun meliriknya menjadi satu potensi lokal sebagai usaha ekonomi kerakyatan yang dapat dikembangkan di wilayah sekitar Danau Toba.

Untuk itu, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristyanto menerjunkan anak-anak muda pelaku bisnis dan ekonomi untuk langsung meninjau potensi-potensi yang ada di daerah sebagai kekuatan dari ekonomi kerakyatan.

Putra Lubis, salah seorang pebisnis muda, sangat tertarik melihat potensi Ikan pora-pora yang ditabur Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Putra Lubis prihatin melihat tidak adanya usaha untuk mengendalikan populasi ikan pora-pora ini, bahkan dia tidak begitu tertarik dengan kehadiran ribuan keramba (jaring apung) peternakan ikan mas bertebaran di perairan Danau Toba. Apa lagi keramba-keramba itu ternyata milik pengusaha-pengusaha besar yang tidak peduli dengan keindahan dan kebersihan Danau Toba.

Peternakan ikan mas dengan keramba tentu salah satu penyebab pencemaran di mana setiap hari ribuan ton pakan ( makan) ikan yang sudah diolah secara kimia ditabur ke Danau Toba.

"Terlalu kecil keberadaan keramba ikan mas yang bertebar untuk menghancurkan Danau Toba. Berapa orang sih yang menikmati hasil dari peternakan ikan dengan keramba itu daripada kalau Danau Toba jadi Pariwisata, dan ikan yang bebas berkeliaran di Danau Toba dilestarikan sebagai sumber kehidupan rakyat," ujar Putra Lubis saat melihat langsung penangkapan Ikan pora-pora di Danau Toba bersama pelaku usaha Crispy Pora-pora Parlin Simanihuruk, Minggu (4/5/2014), di Simanindo, Pulo Samosir.

Putra Lubis mengatakan jika potensi Ikan Pora-pora di Danau Toba ini dikembangkan menjadi andalan sumber perekonomian kerakyatan, maka dunia kepariwisataan tidak akan terganggu sebab ikan pora-pora itu bebas mengarungi Danau Toba dan makannya pun alami, tidak seperti ikan mas yang diternakkan dalam keramba.

"Saya yakin kehidupan para nelayan dan masyarakat sekitar Danau Toba akan meningkat, hanya saja, potensi ikan pora-pora ini harus dijaga penangkapan, dan ikan pora-pora pun harus terkendali sehingga populasi ikan tidak mengalami penurunan," ujar Putra Lubis.

Putra menambahkan, apa yang dilihat dan didapatnya dari meninjau potensi ikan pora-pora di Danau Toba ini, akan diajukan ke PDIP sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang harus dikembangkan dan dijaga.

Parlin Manihuruk menambahkan ikan pora-pora hasil tangkapan nelayan Danau Toba memang beberapa bulan terakhir menurun, sebab penangkapan ikan pora-pora tidak terkendali.

Hal itu akibat permintaan ikan pora-pora yang tinggi memicu nelayan untuk mengeksploitasi sebanyak-banyaknya, sehingga ikan pora-pora yang berada di hulu sungai tidak luput dari tangkapan, padahal ikan pora-pora akan melakukan ruaya pemijahan ke hulu sungai kembali.

Untuk mengantisipasi penurunan produksi ikan pora-pora di Danau Toba, kata Parlin, perlu dilakukan perubahan usaha perikanan dari konvensional ke usaha perikanan berkelanjutan. Pengelolaan sumberdaya ikan pora-pora harus berpedoman pada ketentuan Maximum Sustainable.

Anggota DPR RI Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP H. Irmadi Lubis mengakui potensi ikan pora-pora di Danau Toba sebagai salah satu usaha yang cukup potensial untuk ekonomi
kerakyatan.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut, dan kebetulan duduk di Komisi VI DPR RI yang membidangi Perindustrian, Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Irmadi akan berjuang di komisinya untuk mendapatkan berbagai bantuan bagi nelayan ikan pora-pora dan pengelolaannya.

"Kita akan berjuang agar pemerintah memberikan perhatian bagi usaha ekonomi kerakyatan di Danau Toba ini," ujarnya.

Irmadi Lubis juga akan proaktif berkomunikasi kepada para anggota- anggota DPRD Kota/Kabupaten dan Provinisi dari Fraksi PDIP untuk menggulirkan kemungkinan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang penangkapan ikan pora-pora di hulu sungai, sehingga populasi ikan pora-pora ini tidak menurun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas