Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Semarang: Penembakan Pelajar SMK Diduga Extra Judicial Killing

LBH Semarang menilai penembakan siswa SMK N 4 sebagai pembunuhan di luar hukum.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in LBH Semarang: Penembakan Pelajar SMK Diduga Extra Judicial Killing
Kolase Tribunnews.com
Pelaku penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), saat ini tengah diperiksa Propam Polda Jateng, Selasa (26/11/2024). Pelaku diketahui berinisial R. 

TRIBUNNEWS.COM, Semarang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menilai kasus penembakan terhadap GRO, seorang pelajar SMK N 4 Semarang, sebagai tindakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief, pada Selasa, 26 November 2024.

Syamsuddin Arief menegaskan bahwa polisi diduga melakukan rekayasa terhadap kronologi kejadian.

“Betul polisi melakukan rekayasa dan kronologi yang kemudian seolah-olah extra judicial killing yang kemudian dibenarkan. Padahal tidak boleh polisi serta merta melakukan penembakan,” ujarnya.

Menurutnya, korban yang tidak memiliki catatan kriminal maupun kenakalan di sekolahnya tiba-tiba dituduh sebagai anggota gangster yang terlibat tawuran.

“Kasus diarahkan ke tawuran, tentu ini sebagai cuci tangan polisi yang kemudian mengangkat bahwa ini kasus gangster yang meresahkan di Semarang,” tambah Syamsuddin.

Baca juga: Kesaksian Siswa Korban Selamat yang Ditembak Polisi di Semarang

Bantahan Pihak Kepolisian

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membantah tuduhan tersebut.

Berita Rekomendasi

“Tidak,” tegas Artanto saat dihubungi.

Ia menjelaskan bahwa sejak awal, kasus ini terbuka dan melibatkan media untuk memantau perkembangan.

“Tidak,” ungkapnya.

Baca juga: Kesaksian Siswa SMK di Semarang yang Terlibat Tawuran, Oknum Polisi Todongkan Pistol

Sebelumnya, insiden penembakan terjadi pada Minggu, 24 November 2024, dini hari, di depan Alfamart Jalan Candu Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Anggota Satresnakorba Polda Jateng, Aipda RZ, menembak GRO hingga tewas, sementara dua pelajar lainnya, AD (17) dan SA (16), mengalami luka tembak di tangan dan dada, namun selamat.

Kejadian ini memicu protes dan perhatian dari berbagai pihak, termasuk LBH Semarang, yang mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan adil.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Polisi Melakukan Rekayasa" LBH Semarang Soal Kasus Polisi Tembak Siswa SMK N 4

(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas