Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI Gadungan Tertangkap Usai Peras Warga Situbondo

Seorang warga asal Desa/Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap tim Resmob Polres Situbondo.

zoom-in TNI Gadungan Tertangkap Usai Peras Warga Situbondo
surya/izi hartono
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Situbondo. 

Laporan Wartawan Surya Izi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Seorang warga asal Desa/Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap tim Resmob Polres Situbondo.

Pria  yang mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dibekuk polisi seusai memeras sejumlah warga di Situbondo.

Pria bernama Ahmad Yogi Prasetyo yang mengaku sebagai anggota Kodim 0825 Banyuwangi ini, dibekuk didekat SPBU Dusun Sukorejo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Minggu (4/5/2014).

Kala itu, Yogi baru saja melakukan pemerasan terhadap Abdul Adim, warga Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar.

Saat dibekuk tim Resmob, Ahmad Yogi Prasetyo alias Wagimin Wahono bersikeras mengaku sebagai anggota TNI, tetapi kartu anggotanya masih belum jadi.

Bahkan, untuk meyakinkan polisi, TNI gadungan itu  sempat menunjukkan dua pistol.

Berita Rekomendasi

Polisi yang sudah curiga dan telah menerima laporan korban Yogi, langsung membawanya ke Mapolres Situbondo.

"Rumah saya di Tegaldlimo. Saya hanya ikut-ikutan saja, yang melakukan itu teman. Semuanya dapat uang Rp 12 juta dan saya dapat bagian uang Rp 2,5 juta," kata Yogi di hadapan polisi, Minggu(4/5/2014).

Ia mengakui, dirinya selalu membawa senjata api untuk membuat calon korbannya takut.

"Pistol ini bukan milik saya, tapi milik anggota TNI. Saya hanya dititipi, karena anggota TNI yang bertugas di Bali itu pinjam uang kepada saya Rp 4 juta," kata pria yang tubuhnya penuh tato ini.

Kasubag Humas Polres Situbondo Ajun Komisaris Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan anggota TNI gadungan tersebut.

"Karena pelaku orang umum, kita proses. Tapi jilka ada keterliban anggota kita serahkan ke Denpom," jelasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas