Kunci Jawaban UN Tingkat SMP di Bali Bocor
Lembar kunci jawaban Ujian Nasional (UN) 2014 tingkat SMP sederajat di Provinsi Bali, diduga bocor sejak hari pertama tes dimulai, Senin (5/5/2014).
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Lembar kunci jawaban Ujian Nasional (UN) 2014 tingkat SMP sederajat di Provinsi Bali, diduga bocor sejak hari pertama tes dimulai, Senin (5/5/2014).
Menurut penelusuran Tribun Bali, lembar kunci jawaban untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia sudah beredar di kalangan peserta ujian.
Tribun Bali, berhasil mendapatkan bocoran kunci jawaban UN yang beredar tersebut. Namun, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali membantah adanya bocoran lembar jawaban UN itu, kendati berjanji menindaklanjuti jika terbukti ada.
Tapi, ketika diajak oleh Tribun Bali untuk melakukan pembuktian, pihak Disdikpora berusaha menghindar dengan alasan prosedur.
"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan laporan resmi dari masing-masing kabupaten di Bali terkait adanya bocoran kunci jawaban. Semua masih berjalan lancar," kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Nonformal dan Informal PMFI, PPK, Komang Merta Dana, kepada Tribun Bali, Senin (5/5).
Selain itu, imbuh Merta Dana, belum ada bukti tentang kebocoran itu yang didapat oleh tim pengawas masing-masing kabupaten/kota di Bali.
Saat diberitahu bahwa Tribun Bali mendapatkan bukti bocoran tersebut, Merta Dana menyebut kebenaran bocoran kunci jawaban itu belum bisa dipastikan.
Merta juga enggan melakukan cek silang atau kroscek antara lembaran bocoran kunci jawaban UN yang diperoleh Tribun, dengan naskah soal UN yang asli guna membuktikan kecocokannya.
"Tidak bisa serta merta seperti itu, ada prosedurnya. Makanya, saya juga tidak bisa banyak komentar jika anda mendapatkan itu," dalih Merta Dana.
Naskah soal UN yang asli tidak boleh dibawa pulang oleh siswa, sehingga pembuktian cocok/tidaknya bocoran kunci jawaban yang beredar dengan soal asli UN hanya bisa dilakukan oleh pihak pelaksana UN, termasuk Disdikpora.
Ia menyebut, jika memang ada laporan kebocoran, prosedurnya adalah kabupaten/kota tempat terjadinya kebocoran itu menindaklanjuti laporan tersebut.
"Tapi, laporan kalau tanpa bukti (susah), sekarang banyak informasi yang simpang siur seperti itu," jelasnya.
Ketika diberitahu bahwa metode pembuktian adanya kebocoran/tidak sebetulnya sederhana, yakni tinggal mencocokkan antara bocoran kunci jawaban yang beredar dengan naskah asli UN, Merta Dana beralasan bahwa prosedur dalam menangani laporan kebocoran tidak seperti itu.
"Harus ada laporan resmi dulu dari daerah yang mengalami kebocoran. Kalau ada seperti itu, nanti akan kami telusuri," jelasnya. (hud/can)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.