Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Tetapkan Sukabumi Darurat Kasus Paedofilia

Pemerintah Kota Sukabumi, menetapkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon sebagai "kejadian luar biasa".

zoom-in Wali Kota Tetapkan Sukabumi Darurat Kasus Paedofilia
KOMPAS/HERLAMBANG JALUARDI
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz 

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon dengan jumlah korban mencapai 95 anak sebagai "kejadian luar biasa".

"Kami langsung membuat Surat Keputusan Wali Kota Nomor 92 Tahun 2014 tentang tentang Pencegahan dan Penanganan Dampak Kekerasan Seksual Terhadap Anak," kata Wali Kota Sukabumi M Muraz, Selasa (6/5/2014).

Muraz mengaku, tidak menyangka kasus ini kemudian menyedot perhatian publik. "Bahkan, sampai pejabat nasional datang ke Kota Sukabumi, maka dari itu kami menyebut kasus Emon ini adalah kejadian luar biasa," tambahnya.

Ia mengakui, pemkot sementara ini baru melakukan upaya pencegahan tindak asusila terhadap anak laki dengan perempuan, dan kenakalan remaja.

Pemantauan dan pengawasan yang dilakukannya pihak pemerintah saat ini baru antara komunitas kaum sejenis seperti homoseksual dan lesbian serta pencegahan penyakit menular seksual.

Ke depan, lanjutnya, Pemkot akan membuat pola pencegahan dengan berkoordinasi dengan dengan seluruh tokoh dan pihak keamanan.

Hal ini, demi menanggulangi penurunan ahlak dan moralitas masyarakat, agar bisa kembali ke jalan agama yang dirahmati oleh Tuhan yang Maha Esa.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, untuk penanganan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Emon dilakukan penanganan satu atap.

Seluruh korban akan ditempatkan di satu tempat tertutup atau tidak terjamah oleh masyarakat umum dan media.  Tujuan dari penanganan ini adalah untuk menjaga privasi atau perasaan keluarga yang dipastikan trauma dengan kejadian ini dan yang terpenting agar si anak tersebut terlepas dari traumanya dan sehat baik jasmani maupun kejiwaannya.

"Di ruang satu atap tersebut adalah nantinya si anak akan di BAP oleh polwan yang tidak menggunakan seragam dinas dan diberikan kenyamanan sedemikian rupa dan juga didampingi oleh keluarganya. Selain itu, untuk penanganan medis dan psikologinya juga di tempatkan di satu tempat yang sama itu, kami juga merahasiakan tempat itu dari umum," kata Muraz.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas