Wali Kota Makassar Kaget Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi
Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengaku kaget, setelah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Mangenre
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengaku kaget, setelah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/5/2014).
Ilham, ditetapkan lembaga anti-rasuah tersebut sebagai tersangka kasus kerja sama kelola dan transfer PDAM kota Makassar tahun 2006-2012. Kasus itu, ditaksir merugikan negara Rp 38,1 miliar.
Rasa kagetnya tersebut, ia ungkapkan saat memberikan keterangan terhadap pers di kediamannya, Villa Puri Mutiara, Jl Monginsidi, Makassar, sekitar satu jam setelah Juru Bicara KPK Johan Budi mengumumkan statusnya sebagai tersangka.
"Itu tak menggunakan dana APBD dan APBN, tak ada uang negara disana," kata Ilham yang Kamis (9/5/2014) besok, resmi engakhiri masa jabatan periode keduanya sebagai Wali Kota Makassar.
"Dua kali saya memberi keterangan ke KPK sebagai saksi, saya merasa kesaksian saya sudah kuat, " tambahnya.
Namun, Ilham menegaskan dirinya siap mengikuti prosedur hukum dan tahapan pemeriksaan di KPK.