Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu PNS dan Dua DJ Ditangkap BNNP karena Positif Gunakan Narkoba

Satu pegawai negeri sipil terjaring razia yang digelar BNNP Lampung, di kafe dan karaoke Star One Kota Metro.

zoom-in Satu PNS dan Dua DJ Ditangkap BNNP karena Positif Gunakan Narkoba
bangkapos.com/hendra
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Satu pegawai negeri sipil terjaring razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, di kafe dan karaoke Star One Kota Metro, Selasa (8/5/2014).

PNS yang bertugas di Pemkot Metro tersebut bernama Hazairin (39). Ia ditangkap karena positif menggunakan narkoba.

Hazairin ditangkap bersama seorang penata rias bernama Linda Permata, dan dua disc jockey (DJ) Bobby Satria serta Haris Kalvin.

"Keempatnya positif konsumsi narkoba," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Abdul Haris kepada wartawan, Kamis (8/5/2014).

Haris mengutarakan, BNNP merazia di Bandar Jaya, Lampung Tengah dan Metro. Namun yang terjaring hanya empat orang di kafe di Metro.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas