Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Mesum yang Diperkosa 8 Orang Belum Dihukum Cambuk

Y adalah korban perkosaan yang dilakukan oleh beberapa orang yang menggerebeknya saat berbuat mesum dengan suami orang, Kamis dinihari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perempuan Mesum yang Diperkosa 8 Orang Belum Dihukum Cambuk
Serambi Indonesia
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Provinsi Aceh belum akan melaksanakan hukuman cambuk bagi Y (25), warga Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, yang menjadi pelaku perzinahan dan sekaligus menjadi korban pemerkosaan oleh orang-orang yang menggerebeknya beberapa waktu lalu.

Y adalah korban perkosaan yang dilakukan oleh beberapa orang yang menggerebeknya saat berbuat mesum dengan suami orang, Kamis dinihari, 1 Mei 2014.

"Pelaku mesum yang digerebek saat ini sedang ditangani penyidik Polres Langsa, karena di Polisi Syariah tidak ada penyidik, dan belum ada putusan," kata Kepala Dinas Syariat Islam Koa Langsa, Ibrahim Latif, Jumat (9/5/2014).

Selanjutnya, menurut Ibrahim, dari penyidik akan diteruskan ke kejaksaan dan Mahkamah Syariah.

"Nanti jika sudah mendapat keputusan perintah eksekusi cambuk, baru si pelaku mesum itu akan dicambuk,” kata Ibrahmin.

Saat ini, Kepolisian Kota Langsa masih terus memburu para pelaku pemerkosaan Perempuan berinisial Y yang terancam hukuman cambuk di Aceh. Polisi baru menangkap tiga dari delapan pelaku dan masih dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan pria menggerebek kediaman seorang perempuan berusia 25 tahun di Langsa, Aceh Timur, karena kedapatan tidur dengan seorang pria yang telah beristri.

Berita Rekomendasi

Tak hanya menggerebek rumah itu, para pria tersebut juga memerkosa janda itu dan memukuli pria yang tidur dengan perempuan tersebut. Selanjutnya, kedelapan pria itu menyiram kedua orang tersebut dengan air selokan, lalu menggelandang keduanya ke kantor polisi syariah setempat.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas