Personel Band Shaggydog Aksi Setop Konsumsi Anjing
Shaggydog, band asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini didaulat sebagai duta anti-konsumsi anjing.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Shaggydog, band asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini didaulat sebagai duta anti-konsumsi anjing.
Dua personelnya, Lilik Sugiyarto (keybordist) dan Aloysius Oddisey Sanco yang akrab disapa Bandizt (bass) menggelar aksi bersama belasan pemerhati binatang mengecam perilaku konsumsi anjing.
Mereka bersepeda dari basecamp Shaggydog di Patehan hingga Kantor Gubernur DIY di Kepatihan, Kamis (8/5/2014).
Poster-poster bertuliskan "Dogs Are Not Food (Anjing Bukan Makanan)," mewarnai perjalanan rombongan belasan aktivis itu.
Mereka terdiri dari aktivis Animal Friends Jogja (AFJ), Jakarta Animal Aid Netwoek (JAAN), Bali Animal Welfare Association (BAWA) serta Garda Satwa Indonesia (GSI).
"Ada 360 ekor anjing yang dibunuh tiap minggu untuk konsumsi. Padahal, anjing-anjing itu banyak didatangkan dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat yang notabene daerah tidak bebas rabies," ucap Koordinator aksi, Dessy Zahara Angelina Pane dalam aksinya di halaman Kepatihan.
Mengenakan busana serba hitam dan topi bertuliskan Dogs Are Not Food, Ina mendesak Pemda untuk menghentikan perilaku konsumsi anjing itu.
Sebab konsumsi anjing di DIY tergolong tinggi. Meskipun, di wilayah Manado dan Sumatra bisa lima kali lipat lebih tinggi.
Diperkirakan hampir 3.600 ekor anjing dikonsumsi per minggunya. Hal itu dirasa sangat mengkhawatirkan. Pertama mengancam kesehatan manusia sekaligus bertentangan dengan etika kesejahteraan hewan (animal welfare).
Karenanya, para aktivis lintas komunitas ini mencoba mendesak Pemda menerbitkan aturan dan sanksi terkait konsumsi anjing ini.
Tak hanya menggelar kampanye bersepeda, mereka juga meluncurkan petisi "Stop dan Ilegalkan Perdagangan Daging Anjing untuk Konsumsi di Indonesia" pada 30 April 2014 lalu di Jakarta. Sampai sekarang petisi itu sukses menuai 25 ribu tandatangan dukungan.
"Kami mendorong adanya payung hukum yang tegas. Ada Perda, ada sanksi. Kalau sifatnya hanya surat edaran, imbauan, faktanya di lapangan ya tidak ada (tindakan) apa-apa," tandas istri pembetot bass Shaggydog ini.