Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Janji Selesaikan Sengketa Kepemilikan Pulau Tujuh

Perseteruan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), terkait perebutan Pulau Tujuh, segera berakhir.

zoom-in Mendagri Janji Selesaikan Sengketa Kepemilikan Pulau Tujuh
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi 

Laporan Wartawan Bangka Pos Alza Munzi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Perseteruan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), terkait perebutan Pulau Tujuh, tampaknya segera berakhir.

Itu setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berjanji memfasilitasi kedua pemprov untuk menyelesaikan persengketaan tersebut.

Janji tersebut, ia berikan saat menanggapi penjelasan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya tentang persengketaan tersebut dalam sidang paripurna pelantikan Wakil Gubernur Babel Hidayat Arsani, Senin (12/5/2014).

"Ini akan menjadi perhatian Kemendagri. Kami akan menerbitkan peraturan agar ada kepastian wilayah. Kalau tidak diterima, nanti digugat saja," ujar Gamawan, menanggapi

Untuk diketahui, pembentukan Provinsi Babel dilakukan pada tahun 2001 silam, dan Pulau Tujuh masuk wilayah Babel.

Namun, pada tahun 2003, Kecamatan Lingga bersama beberapa daerah lainnya membentuk Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Pemkab Lingga memasukkan Pulau Tujuh sebagai wilayah mereka.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas