Mendagri Janji Selesaikan Sengketa Kepemilikan Pulau Tujuh
Perseteruan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), terkait perebutan Pulau Tujuh, segera berakhir.
Laporan Wartawan Bangka Pos Alza Munzi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Perseteruan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), terkait perebutan Pulau Tujuh, tampaknya segera berakhir.
Itu setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berjanji memfasilitasi kedua pemprov untuk menyelesaikan persengketaan tersebut.
Janji tersebut, ia berikan saat menanggapi penjelasan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya tentang persengketaan tersebut dalam sidang paripurna pelantikan Wakil Gubernur Babel Hidayat Arsani, Senin (12/5/2014).
"Ini akan menjadi perhatian Kemendagri. Kami akan menerbitkan peraturan agar ada kepastian wilayah. Kalau tidak diterima, nanti digugat saja," ujar Gamawan, menanggapi
Untuk diketahui, pembentukan Provinsi Babel dilakukan pada tahun 2001 silam, dan Pulau Tujuh masuk wilayah Babel.
Namun, pada tahun 2003, Kecamatan Lingga bersama beberapa daerah lainnya membentuk Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Pemkab Lingga memasukkan Pulau Tujuh sebagai wilayah mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.