Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Jari Ading Putus karena Rampas Kebun Tetangga

Tamat sudah pelarian Yuswan Effendi (28), pelaku pembacokan terhadap Muzirwan alias Ading (350, yang menyebabkan empat jari Ading putus.

zoom-in Empat Jari Ading Putus karena Rampas Kebun Tetangga
SRIPOKU.COM/CANDRA OKTA DELLA
Yuswan, pelaku pembacokan saat dirawat setelah dilumpuhkan polisi dengan tembakan di kaki karena melawan. 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Candra Okta Della

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Tamat sudah pelarian Yuswan Effendi (28), pelaku pembacokan terhadap Muzirwan alias Ading (350, yang menyebabkan empat jari Ading putus.

Pelaku berhasil ditangkap aparat Reskrim Polres Muba di rumahnya, perkebunan plasma MBI Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (14/5/2014).

Saat hendak ditangkap, polisi menembak bagian kaki pelaku karena melakukan pelawanan dan berupaya menembak polisi dengan senapan jenis kecepek.

Kasat Reskrim Polres Muba Ajun Komisaris Bagus Adi Surapto mengatakan, petugas tidak ada pilihan lain selain melumpuhkan, karena tindakan pelaku yang mengancam jiwa anggota saat akan ditangkap.

Bagus menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan keluarga korban yang tidak senang karena korban mengalami penganiayaan berat hingga keempat jarinya putus dan dahinya luka robek.

Awalnya, perkelahian tersebut bermula dari korban merampas tanah milik orang tua Yuswan, yang merupakan tetangganya sendiri.

Akibatnya, Yuswan yang tidak senang langsung mendatangi Ading dan mengajaknya ribut. Tanpa pikir panjang, Yuswan yang telah membawa parang ke rumah Ading tiba-tiba menyabetkan parang ke arah muka.

Sabetan itu sempat ditangkis Ading, hingga keempat jari kirinya putus. Tidak puas, Yuswan menyerang kepala Ading hingga dahinya robek.

Sementara itu, Yuswan yang masih terbaring di RSUD Sekayu menceritakan, etelah kejadian tersebut ia tidak melarikan diri dan pergi keluar kota menghindari pengejaran polisi.

Namun, dirinya tetap bekerja seperti biasa di PT MBI sebagai pemeliharaan kebun dan menikah di Kecamatan Babat Supat ini.

"Yang salah korban, dia telah merampas kebun sawit orangtua saya. Dia berani merampas kebun karena dibekingi polisi," tukasnya.

Karena itu, diakuinya, aksi melakukan pembacokan tersebut demi mempertahankan haknya yang telah dirampas.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas