Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baju Dinas Anggota DPRD Makassar Dianggarkan Rp 500 Juta

Sebanyak 50 anggota DPRD Makassar yang baru bakal mendapat fasilitas sebanyak Rp 3 Miliar. Untuk baju dinas dijatah Rp 500 juta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Baju Dinas Anggota DPRD Makassar Dianggarkan Rp 500 Juta
Tribun Timur/muhammad abdiwan/muhammad abdiwan
Suasana sidang paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin di DPRD Kota Makassar, Senin (3/3). Paripurna ini juga dihadiri walikota dan wakil walikota terpilih Dani Pumanto - Syamsurizal. (Tribun Timur/muhammad abdiwan) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh. Hasim Arfah

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR, – Sebanyak 50 anggota DPRD Makassar yang baru bakal mendapat fasilitas sebanyak Rp 3 Miliar.

Bukan hanya gaji yang besar, biaya listrik, dan air rumah pun ditanggung oleh negara melalui tunjangan perumahan.

Disamping itu, empat pasang baju mewah dan dua buah pin emas pun sudah menanti. Sementara pimpinan DPRD Makassar bakal mendapat mobil Toyota Camry untuk ketua dan Toyota Corolla Altis untuk 3 wakil ketua.

Kabag Umum DPRD Makassar, Adwi Umar membeberkan, pihaknya sudah menyiapkan dana sebesar setengah miliar untuk menjahit empat pasang.

"Total kurang lebih Rp 500 juta. Penjahitnya itu ditender, pemenangnya itu CV Harapan dan CV Adipa," kata Adwi di Ruangannya, Gedung DPRD Makassar, Kamis (22/5/2014).

Setiap anggota juga mendapatkan dua buah pin emas, satu berukuran besar dan satu lagi berukuran kecil dengan berat kedua pin ini sama.

BERITA TERKAIT

"Untuk satu pin kita siapkan dana Rp 7 juta, kita tender, jadi tergantung berapa gram emas yang bisa dipenuhi oleh harga pasar nanti," ujarnya.

Sekretaris Dewan (Sekwab) DPRD Makassar, Marimin Tahir, membeberkan, Ketua DPRD Makassar mendapatkan fasilitas berupa rumah jabatan. Sementara 49 anggota dewan lainnya mendapatkan tunjangan perumahan.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas