Enam Golongan Pembiayaan Yang Ditetapkan Mendikdbud
“Makanya tidak perlu takut mendaftarkan anaknya di Kedokteran. Yang penting daftar dulu. Biaya bisa kita bicarakan nanti,” katanya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Khusus di Unair, FKG mematok biaya dari golongan 1 (termurah) di bawah Rp 500.000 hingga golongan 6 (termahal) Rp 22,5 juta per semester.
Sedangkan Fakultas Pendidikan Dokter (FK) dibanderol termahal (golongan 6) Rp 25 juta.
Bandingkan dengan fakultas lain, seperti Kesehatan Masyarakat yang dipatok tertinggi Rp 15 juta/semester. Malah untuk FISIP hanya Rp 7,5 juta per semester.
“Itu (Rp 22,5 juta untuk FKG dan Rp 25 juta untuk FK) adalah biaya termahal. Realisasinya, tidak selalu seperti itu,” ujar Wakil Rektor II Unair Muhammad Nasih, Selasa (3/6/2014).
Menurutnya, realisasinya, kebanyakan mahasiswa masuk kelas pembayaran Rp 10 juta per semester.
Model pembayaran dan golongan pembiayaan itu diberlakukan berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 55/2013.
Sejak tahun lalu, semua perguruan tinggi Indonesia mengusulkan nominal pembiayaan dan skema pembayarannya.
Masing-masing perguruan tinggi berbeda-beda. Ada enam golongan pembiayaan yang ditetapkan Mendikdbud.
Di Unair sendiri golongan 1 (terendah) Rp 0-Rp 500.000, berturut UKT 2 sampai 6, Rp 1,250 juta, Rp 7,5 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta, dan Rp 25 juta.
Tahun lalu, hanya ada lima persen mahasiswa yang masuk golongan 6 (termahal).
Sedangkan yang masuk golongan 1 dan 2 (terendah) sekitar 12,5 persen.
Angka yang paling tinggi adalah golongan 3 dan 4, yakni mencapai 35 persen dan 29 persen. Sisanya ada di UKT 5.
“Makanya tidak perlu takut mendaftarkan anaknya di Kedokteran. Yang penting daftar dulu. Biaya bisa kita bicarakan nanti,” katanya.
Dia mencontohkan, tahun lalu ada delapan mahasiswa yang mengajukan revisi nominal UKT.
Alasannya beragam. Ada yang orang tuanya memasuki masa pensiun atau meninggal, sehingga mengurangi jumlah pendapatan keluarga.
Selama mahasiswa itu melapor, pihaknya berjanji akan mengevaluasi UKT. (idl/ben/dri)