Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Main Poker di Facebook Ditangkap Polisi

"Tersangka menyalahgunakan permainan poker di facebook, untuk ajang judi," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Muhammad Aldy

zoom-in Main Poker di Facebook Ditangkap Polisi
IST

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pertama kali di Surabaya, pecandu poker di akun facebook, ditangkap oleh polisi.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pemain holdem texas poker, Soeparman (34), warga Krembangan Utara Surabaya.

Soeparman ditangkap karena berbisnis jual beli chip poker.

"Tersangka menyalahgunakan permainan poker di facebook, untuk ajang judi," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Muhammad Aldy Soelaiman, Rabu (4/6/2014).

Soeparman ditangkap saat bermain poker di sebuah warnet.

Polisi pun menyita satu unit komputer, handphone yang digunakan untuk mentrasfer uang melalui m-banking, serta beberapa kartu ATM.

Menurut Aldy, permainan poker memang tidak masalah, namun ketika digunakan sebagai ajang judi, maka pemain bisa dijerat pasal 303 tentang perjudian.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas