Polisi Kumpulkan Bukti Kadisdik Kepri Lakukan Penganiayaan Mahasiswa
Polres Tanjungpinang mulai mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kadisdik Kepri
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Batam, Aprizal
TRIBUNNNEWS.COM.TANJUNGPINANG - Penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mulai mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, Yatim Mustafa.
Dugaan penganiayaan kepada salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat menggelar aksi demo di teras Kantor Disdik Kepri, di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin (26/5/2014) lalu.
Ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kabag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Yuhendri kepada Tribun di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2014).
"Penyidik sudah mulai mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi yang menguatkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor (Yatim). Selasa ini ada empat orang saksi yang menguatkan dimintai keterangan oleh penyidik. Termasuk juga mengumpulkan alat bukti seperti foto dan video," ujar Yuhendri.
Sementara untuk barang bukti penganiayaan hasil visum mahasiswa yang diduga sebagai korban, jelas Yuhendri, belum diterima penyidik.
"Hasil visum belum diambil penyidik. Nanti setelah semua alat bukti dan keterangan saksi yang menguatkan didapatkan penyidik, tentu terlapor akan dipanggil kembali. Intinya proses penyidikan kasus ini terus berjalan," ungkap Yuhendri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.