Jalan Malioboro Steril dari Atribut Capres
"Untuk Pilpres, kami berlakukan aturan yang sama," ucap Haryadi dijumpai di kompleks Kepatihan, Senin (9/6).
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Berbaai logo maupun banner Capres dan Cawapres selalu memenuhi sepanjang jalan protokol maupun desa-desa.
Kini Jalan Malioboro sebagai ikon pariwisata Yogyakarta diharuskan steril dari alat peraga kampanye (APK).
Hal itu berlaku selama masa kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) mulai 4 Juni hingga 5 Juli 2014.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, pelarangan atribut kampanye tetap diberlakukan seperti saat kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) April lalu.
Kedua pasangan calon presoden dan wakil presiden diminta tidak memasang atribut kampanye apapun di ruas Jalan Malioboro.
"Untuk Pilpres, kami berlakukan aturan yang sama," ucap Haryadi dijumpai di kompleks Kepatihan, Senin (9/6).
Kendati demikian, Peraturan Wali Kota (Perwal) baru yang merinci teknis pelarangan atribut kampanye itu masih disusun oleh Pemkot Yogyakarta.
"Drafnya sudah siap. Minggu ini kami terbitkan," tegasnya.
Dengan demikian, Pemkot masih mengacu pada Perwal Nomor 67 Tahun 2013 tentang Perubahan Perwal Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye 2014. Dalam Perwal itu ditegaskan, Malioboro merupakan ruas jalan yang terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Syarif Teguh menyatakan hal senada. Atribut kampanye dari kedua pasangan capres-cawapres sifatnya terlarang di Malioboro.
Kendati demikian, pihaknya masih memberikan kelonggaran apabila pasangan Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta beserta tim suksesnya ingin berkegiatan di Malioboro.
Asalkan, mereka tidak memasang atribut apapun.
Ia mencontohkan kegiatan blusukan Jokowi dan tim suksesnya ke Malioboro dan Pasar Beringharjo, awal Juni lalu.
Kegiatan semacam itu dianggap sebagai kunjungan tokoh nasional saja, bukan kampanye. Lagipula, hal itu bisa membantu mengenalkan warga terhadap kandidat capres-cawapresnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.