Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Tidak Persoalan Penarikan Mobil Pinjam Pakai

"Kita tidak bisa ikut campur soal teknis penarikan mobil aset seperti itu, Sekwan yang mengurus," kata Mochammad Machmud,

zoom-in Ketua DPRD Tidak Persoalan Penarikan Mobil Pinjam Pakai
surya/Amru Muiz
Mobil yang dipinjam pakai anggota DPRD Surabaya yang sudah dikembalikan 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Ketua DPRD Surabaya tidak mempermasalahkan pengiriman surat penarikan mobil aset yang dipinjam pakai anggota DPRD.

Pasalnya, teknis penarikan mobil aset tersebut menjadi kewenangan penuh sekretariat DPRD Surabaya.

"Kita tidak bisa ikut campur soal teknis penarikan mobil aset seperti itu, Sekwan yang mengurus," kata Mochammad Machmud, Ketua DPRD Surabaya, Kamis (19/6/2014).

Hanya saja, dikatakan Machmud, sebaiknya mobil aset yang dipinjam pakai anggota DPRD baru ditarik pada saat masa tugasnya habis pada 24 Agustus 2014 mendatang.

Dengan demikian mobil tersebut masih bisa digunakan menunjang kinerja anggota DPRD Surabaya.

Memang, diakui Machmud, kalaupun nantinya mobil aset tersebut bakal kembali dipinjam pakaikan kepada anggota DPRD baru seharusnya dibutuhkan perawatan dan service dahulu.

Ketika mobil aset diserah terimakan dalam kondisi siap pakai semuanya.

Hanya saja, ungkap Machmud, pihaknya mendapat informasi adanya usulan aturan baru kalau anggota DPRD tidak diperkenankan mendapatkan fasilitas mobil aset.

Selain itu, dalam aturan baru nantinya berbagai kegiatan DPRD akan dipangkas, termasuk gaji anggota DPRD yang tidak lagi berdasarkan kemampuan keuangan daerah, melainkan berdasar perhitungan dari APBN.

"Sejumlah aturan baru yang diusulkan itu termasuk fasilitas mobil pinjam pakai bagi anggota DPRD harus diperhatikan. Daripada nanti ada kesalahan ketika mobil aset terlanjur dipinjam pakai anggota DPRD baru," tutur Machmud.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas