Satpol PP Kulonprogo Razia Pengamen dan Waria
Mereka kami bawa ke kantor untuk pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya lagi
TRIBUNNEWS.COM,KULONPROGO - Belasan pengamen anak jalanan, pekerja seks komersil (PSK), dan waria dijaring Satpol PP Kulonprogo dalam razia ketertiban umum, Rabu (18/6/2014) malam.
Operasi ini digelar untuk menciptakan suasana aman dan tertib di masyarakat jelang Ramadan.
Lokasi sasaran operasi antara lain di Terminal Wates, stasiun, pasar, serta traffic light persimpangan jalan.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru mengatakan, penertiban menyasar prakti prostitusi atau asusila, anak jalanan dan pengamen, serta gelandangan.
Dari razia tersebut, petugas berhasil menjaring tiga orang PSK, dua waria dan sebelas pengamen.
“Mereka kami bawa ke kantor untuk pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya lagi. Bila mereka mengulangi lagi akan dilakukan yustisi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang ketertiban umum,” kata Duana.
Dijelaskan, operasi digelar untuk menjaga suasana dan kondisi di tengah masyarakat Kulonprogo tetap kondusif, aman, tenteram, dan tertib mendekati Ramadan.
Dalam kegiatan ini, pihaknya melibatkan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, dan Badan Penamanan Modal dan Perizinan Terpadu.
Duana menambahkan, dilakukannya operasi penertiban menjelang Ramadan ini dilatarbelakangi beberapa pertimbangan.
Diantaranya adanya pengamen yang mengganggu pengguna jalan raya, juga adanya gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di fasilitas umum.
“Selain itu juga menertibkan adanya tindak asusila di taman kota ataupun tempat wisata,” imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.