Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Santri Ponpes Hidayatullah Batal 'Dieksodus'

Hukuman bagi tiga santri di Pondok Pesantren Hidayatullah dipastikan tidak jadi dilaksanakan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Santri Ponpes Hidayatullah Batal 'Dieksodus'
TRIBUN JABAR/AGUNG YULIANTO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Hukuman bagi tiga santri di Pondok Pesantren Hidayatullah dipastikan tidak jadi dilaksanakan. Ketua Departemen Pendidikan Pengurus Hidayatullah Kabupaten Nunukan M Syukri mengatakan, pihaknya terpaksa harus mengalah dan memberikan kebijakan membatalkan hukuman bagi ketiganya.

"Daripada kita laksanakan kemudian berlarut ini masalah, tidak memberikan kebaikan apa-apa. Apalagi kalau berita ini berkembang akan merugikan pondok ini. Ini bisa pencemaran nama baik sudah," ujarnya, Kamis (19/6/2014).

Sebelumnya diberitakan, Malik (50) dan Mariam (46) merasa keberatan dengan pihak Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP IT) Pondok Pesantren Hidayatullah. Pasalnya, hanya karena terlambat masuk asrama, putrinya Nop (14) harus mendapatkan hukuman.

Selain Nop, rekannya Su dan Is juga mendapatkan hukuman yang sama.

"Dalam perjanjian itu disuruh pergi ke Kecamatan Sebuku mengabdi selama satu tahun sebagai pendidik untuk PAUD. Setelah itu baru diberikan ijazahnya," ujar Malik, Selasa (17/6/2014).

Selama menjalani hukuman dalam kurun waktu setahun, yang bersangkutan juga tidak diperbolehkan izin keluar dari Sebuku.

Berita Rekomendasi

Syukri menjelaskan, pihaknya tidak pernah bermaksud mengorbankan anak yang menuntut ilmu di pondok pesantren yang beralamat di Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan itu. Ia menekankan, ada satu aspek di Pondok Pesantren Hidayatullah yang memang tidak ditemukan di tempat lain.

"Yaitu pembinaan mental yang kita maksud. Mungkin ada di luar tetapi pembinaan mental di sini agak lain. Dia itu semacam kalau dasar agama ketaatan. Jadi diberikan hukuman yang berat," ujarnya.

Jika anak yang bersangkutan sanggup melaksanakan hukuman itu, tentu akan menjadi hal yang positif. "Berarti dia memiliki jiwa ketaatan yang tinggi," ujarnya.

Selain diberikan hukuman berat, santri di pondok juga diberikan hukuman ringan berupa kerja fisik seperti membersihkan WC, jika pelanggaran yang dilakukan ringan.

"Kalau yang agak berat seperti ini. Yang kita bahasakan di sini pengiriman. Dia eksodus sementara dari tempat ini," ujarnya.

Baru-baru ini pihaknya memberikan hukuman kepada empat santri untuk menjalani hukuman serupa selama beberapa bulan. "Dan mereka jalani sampai selesai semuanya," ujarnya.

Syukri mengatakan, pihaknya tidak pernah berniat mengorbankan ketiganya. "Saya jamin dari semua petugas selalu kita melihat anak-anak ini kebaikannya saja. Dengan teman-teman baik," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas