Anggota DPRD Palopo Diminta Kembalikan Fasilitas Negara
Anggota DPRD Palopo, diminta untuk mengembalikan seluruh fasilitas negara yang ia gunakan selama menjabat sebagai anggota dewan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo, diminta untuk mengembalikan seluruh fasilitas negara yang ia gunakan selama menjabat sebagai anggota DPRD Palopo hingga tanggal 1 September mendatang.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Palopo, Abdul Rahim, mengatakan setelah masa jabatan mereka berakhir sebagai anggota DPRD Palopo, maka seluruh fasilitas negara yang digunakan selama ini wajib dikembalikan.
Ia menambahkan beberapa fasilitas yang digunakan oleh para anggota DPRD Palopo ialah mobil dinas, motor dinas dan Ipad untuk menunjang kinerja mereka sebagai wakil rakyat Palopo.