Sekitar 24 Ribu Warga Kotamobagu Belum Memiliki KTP
Sekitar 24 ribu warga kota ini belum memiliki KTP.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM., KOTAMOBAGU - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu AR Pobela mengatakan, masih banyak warga Kotamobagu yang belum menyadari penting Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sekitar 24 ribu warga kota ini belum memiliki KTP.
"Dari sekitar 87 ribu wajib KTP baru sekira 62 ribu yang memiliki KTP. Kalau Kartu Keluarga relatif tak seperti di kepemilikan KTP. Dari sekita 38 ribu kepala keluarga, 36 ribu di antaranya sudah memiliki KK," ujar Pobela, belum lama ini.
Padahal, kata dia, perekaman KTP tersebut gratis alias tidak dipungut biaya. "Harapanya, warga datang berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri untuk memiliki KTP dan KK. Jangan sampai, saat merasa perlu, baru kerepotan mengurus pembuatan KTP," kata dia lagi.
Pobela berharap agar semua wajib KTP dan keluarga yang belum memiliki dua dokumen tersebut segera mendaftarkan diri. Menurutnya hal tersebut untuk kebaikan warga sendiri. Pobela mencontohkan bila terjadi musibah di tempat lain, memudahkan untuk pelacakan.
"Bukan berharap, tapi kalau ada sesuatu dengan KTP dan KK mudah dilacak karena datanya sudah ada. Dan sekaligus kebutuhan ketika mengurus apa pun. Dalam undang-undang pun sudah jelas semua warga negara harus memiliki KTP," dia menandaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.