Pemkot Malang, Belum Siap Relokasi Pedagang Pasar Blimbing
"Pekan ini, saya perintahkan ke Dinas Pasar agar mempertemukan pedagang dan investor. Termasuk pedagang yang pro relokasi dan menolak relokasi,
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Pemkot Malang belum siap melaksanakan relokasi pedagang Pasar Blimbing ke tempat penampungan sementara (TPS) sebelum Ramadan ini.
Padahal, komisi C DPRD Kota Malang, mengeluarkan rekomendasi ke Pemkot Malang agar proses relokasi pedagang dilakukan sebelum Ramadan ini.
Wali Kota Malang, M Anton, mengatakan, pelaksanaan relokasi pedagang diperkirakan setelah pemilihan presiden (Pilpres).
Pemkot Malang baru akan mempertemukan pedagang dan investor pekan ini.
"Pekan ini, saya perintahkan ke Dinas Pasar agar mempertemukan pedagang dan investor. Termasuk pedagang yang pro relokasi dan menolak relokasi, agar masalahnya jelas," katanya, Senin (23/6/2014).
Terkait rekomendasi dari komisi C agar relokasi pedagang dilakukan sebelum Ramadan, Anton mengaku tidak bisa melaksanakan rekomendasi tersebut.
Ia khawatir jika relokasi dilakukan sekarang akan mengganggu pelaksanaan Pilpres.
"Saya harap dewan juga menyadari hal tersebut. Sekarang kami harus menjaga situasi kondusif menjelang pilpres," ujarnya.
Ketua Tim Mediasi Pasar Blimbing, Hadi Santoso, mengatakan, segera mengumpulkan pedagang dan investor pekan ini. Ia akan meminta Dinas Pasar Kota Malang untuk mengundang pihak-pihak yang terlibat dalam proses relokasi tersebut.
"Karena leading sektornya Dinas Pasar. Nanti, kami minta semua pihak untuk memberikan solusi terkait rencana relokasi tersebut," ujarnya.
Ia mengaku belum tahu kapan pelaksanaan relokasi pedagang Pasar Blimbing ke tempat penampungan sementara. Pemkot masih menunggu hasil pertemuan antara pedagang dan investor.
"Sekarang kami punya agenda besar Pilres. Ini yang harus diutamakan dalam rangka menciptakan suasana kondusif. Tapi, kami juga menghormati rekomendasi dari dewan karen SK pemindahan pedagang sudah keluar sejak 2013," katanya.
Sebelumnya, komisi C DPRD Kota Malang mengeluarkan rekomendasi ke Pemkot Malang agar proses relokasi pedagang Pasar Blimbing ke tempat penampungan sementara dilakukan sebelum puasa tahun ini.
Komisi C menganggap proses relokasi pedagang sudah tidak dapat ditunda-tunda lagi, karena pelaksanaan pembangunan Pasar Blimbing sudah molor empat tahun.
Selain itu, komisi C menilai tahapan rencana pembangunan Pasar Blimbing sudah selesai. Tim lima Pemkot Malang menyatakan bahwa site plan pembangunan pasar sudah final. Site plan sudah dianggap menampung semua kepentingan masyarakat, pedagang, dan investor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.