Polair Tangkap Perahu Bawa 7 Ton BBM Ilegal di Sumenep
“ Kami tidak tahu jika perahu kami disewa untuk mengangkut BBM ilegal oleh nahkodanya, tahunya kami setelah perahu kami ditangkap petugas polair Jatim
TRIBUNNEWS.COM,SUMENEP - Perahu Layar Motor (PLM) Lamiaju, milik H Ardi (37), warga Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken Sumenep, ditangkap petugas Polair Jawa Timur ( Polda Jatim), saat bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, di pelabuhan Sapeken, Minggu malam (22/6/2014).
PLM Lamiaju yang dinahkodai Liak (45), warga Desa Pagerungan Besar, ditangkap karena kedapatan membawa BBM ilegal jenis solar sebanyak 7 ton, untuk dijual pada nelayan setempat.
Perahu beserta barang bukti, dan anak buah kapal (ABK) sekaligus kuli angkut, diamankan petugas Polair Polda Jatim dan dibawa ke Surabaya, untuk dimintai keterangan.
Dua abk yang diamankan petugas, masing-masing Andri (25) dan Lias (50), semuanya adalah warga Desa Pagerungan Besar, Sapeken.
Sementara satu orang kuli angkut Mulyadi (30), turut diamankan petugas, untuk dimintai keterangan di Polair Polda Jatim.
Sedangkan barang bukti berupa solar sebanyak 7 ton, dititipkan polair Polda Jatim ke Polair Kalianget.
“ Kami tidak tahu jika perahu kami disewa untuk mengangkut BBM ilegal oleh nahkodanya, tahunya kami setelah perahu kami ditangkap petugas polair Jatim,” kata H Ardi (37), pemilik kapal, Minggu (22/6/2014).
Dikatakan, PLM Luniaju miliknya disewa Rp 3 juta oleh nahkodanya, Cuma nahkoda kapalnya tidak memberitahu jika kapal yang disewanya itu, akan memasok BBM ilegal ke Sapeken.
Sementara pemilik perahu, juga tidak menanyakan perahunya disewa untuk apa, karena pemilik kapal sudah kadung percaya terhadap nahkoda kapalnya yang sudah puluhan tahun bekerja pada dirinya.
Sehingga saat perahunya di tangkap petugas, H Ardi kebingungan lantaran tidak tahu menahu masalah yang sedang menimpa perahunya itu.
Dirinya baru mengetahui setelah pihak Polair Polda Jatim memanggil dirinya bahwa kapalnya mengangkut BBM ilegal.
Kasatpolair pelabuhan Kalianget, AKP Muhardi, saat mau dikonfirmasi tidak bisa dihubungi, bahkan saat dihubungi melalui nomor hand phonnya, terdengar nada tidak aktif.
Termasuk pesan pendek atau SMS yang dikirim media untuk meminta konfirmasi masalah penangkapan tersebut juga tidak mendapat balasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.