Polisi Getol Razia Minuman Keras
"Menjelang Ramadhan kami akan lebih intensif merazia tempat-tempat yang menjual miras," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Mustofa, Senin
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Menjelang Ramadhan polisi kian getol untuk merazia tempat-tempat yang tidak memiliki izin edar menjual minuman keras.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggrebek lima tempat yang kedapatan menjual miras tak berizin.
"Menjelang Ramadhan kami akan lebih intensif merazia tempat-tempat yang menjual miras," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Mustofa, Senin (23/6/2014).
Dalam razia kali ini, polisi menyita arak kemasan 20 liter sebanyak 16 jirigen, arak kemasan lima liter sebanyak 8 jirigen, arak kemasan botol 1500 ml sebanyak 28 botol, arak kemasan botol 600 ml sebanyak 580 botol, anggur ketan putih sejumlah 54 botol, mansion house empat dos sejumlah 124 botol, jemblung sejumlah 52 botol, vodka sebanyak 8 botol, dan topi laken enam botol.
Miras-miras tersebut didapat dari lima orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, Bambang Sugiyanto (35) warga Jalan Tambak Asri, Siti Usnah (26) warga Kalianyar Kulon, Subahan (27) warga Sidotopo Sekolahan, Achmad Yani (46) warga Kalimas Baru, dan Sutikno (35) warga Greges Timur.
Mutofa mengatakan, pihaknya mengintruksikan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satshabhara, dan Polsek Jajaran untuk intensif menggelar razia minuman keras.
"Kami harap agar masyarakat juga turut berperan aktif untuk memberikan informasi tentang peredaran miras. Apalagi telah banyak korban yang berjatuhan akibat miras ini," kata Mustofa.