Belum Digaji, Pemain Asing Persenga Nganjuk Lapor Polisi
Dua pemain asing Bationo German asal Burkinafaso dan Titus Johnson Yunior asal Liberia, yang dikontrak Persenga melaporkan kasusnya Polres Nganjuk
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Dua pemain asing Bationo German, asal Burkinafaso dan Titus Johnson Yunior asal Liberia, yang dikontrak Persenga Nganjuk melaporkan kasusnya ke Mapolres Nganjuk, Rabu, (25/6/2014).
Kedua pemain asing itu mengaku selama tiga bulan, gaji dan kontraknya masih belum dibayarkan pihak manajemen Persenga. Kedua legiun asing Persenga itu meminta bantuan polisi agar honornya selama dikontrak Persenga segera dibayarkan.
Menurut Bationo German, selama tidak menerima honor, hidup mereka ditanggung oleh beberapa kenalannya di Nganjuk. Padahal, keperluan untuk hidup sehari-hari harus ditanggung sendiri, termasuk membiayai anak dan istrinya.
Selain kedua pemain asing itu, honor para pemain Persenga juga masih belum dibayar oleh pihak manajemen. "Kami meminta honor kami dibayarkan," jelasnya.
Bationo berharap Persenga bisa bangkit lagi dan kembali berlaga di kompetisi sepak bola Liga Indonesia. Selain itu, Batiano juga belum memiliki rencana bergabung dengan tim lain setelah tidak lagi ikut memperkuat Laskar Singo Barong.
Diakui Batiano, dia banyak menerima tawaran dari tim lain dari Blitar dan Pekalongan. Selain meminta honornya dibayarkan, Bationo juga mendesak manajemen Persenga memberikan surat lepas kontrak. Surat itu akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk melamar ke tim lain.
"Surat pelepasan itu penting kalau saya ingin masuk ke tim lain," tandasnya.
Titus Johnson Yunior juga berharap pihak manajemen Persenga bersedia memberikan hak-haknya, termasuk honor kontrak dan gaji bulanan. Masalahnya, pihak manajemen saat ini masih sulit dihubungi dan ditemui.
Titus menyebutkan, dirinya masih memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya dalam bermain sepak bola. Dia mengakui, dirinya masih muda, banyak kesempatan untuk diterima di klub lain.
Berapa honor yang belum diterima? Kedua pemain asing Persenga itu enggan menyebutkan. Karena soal honor menjadi privasi antara dirinya dengan pihak manajemen.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Dedy Iskandar mengatakan, kedua pemain asing Persenga hanya pengaduan masalah kontrak. Untuk menyelidiki kasus itu, pihaknya harus melihat isi kontraknya.
"Kita lihat dulu isi kontraknya bagaimana? Kalau masalah kontrak antara pemain dan manajemen ini adalah perdata, bukan pidana. Kalau mereka ingin menuntut, harus melakukan gugatan," jelasnya.
Ketua Umum sekaligus Manajer Persenga, Suyanto belum bisa dikonfirmasi terkait pengaduan kedua pemain asingnya.