Jurnalis Malang Raya Bentuk Konsorsium
“Kalau tetap tidak mendukung, berarti mereka tidak mau melindungi karyawannya,” kata Lutfi.
![Jurnalis Malang Raya Bentuk Konsorsium](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140625_142358_jurnalis-malang-konsor.jpg)
TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sepakat membentuk konsorsium.
Konsorsium ini untuk menangani kekerasan terhadap jurnalis se-Malang Raya.
Kesepakatan ini muncul setelah tiga organisasi tersebut menggelar pertemuan di rumah makan Monopoli di Jalan Sukarno-Hatta, Kota Malang, Rabu (25/6/2014).
Tiga organisasi jurnalis ini menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang juga hadir dalam pertemuan ini.
Sebenarnya pertemuan ini juga mengundang perusahaan media se-Malang Raya.
Sayangnya tidak ada satu pun perusahaan media yang mengirim wakilnya.
Berdasar pedoman penanganan kekerasan terhadap jurnalis, perusahaan media menjadi garda terdepan menangani kekerasan terhadap jurnalis.
Majelis Etik AJI Malang, Lutfi J Kurniawan mengungkapkan konsorsium tetap berjalan meskipun belum ada dukungan dari perusahaan media.
Nantinya pimpinan organisasi jurnalis dan Peradi akan road show ke perusahaan media untuk mensosialisasikan konsorsium ini.
“Kalau tetap tidak mendukung, berarti mereka tidak mau melindungi karyawannya,” kata Lutfi.
Sementara itu, Sekretaris Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) DPC Peradi Malang, Nuryanto mengungkapkan Peradi siap all out membantu penanganan kekerasan terhadap jurnalis.
Dia pun mendorong konsorsium ini dilegalkan.
“Kami siap membantu soal personilnya. Apalagi sekarang kan sudah ada MoU antara organisasi jurnalis dengan Peradi,” kata Nuryanto.
Perlu diketahui, di Malang Raya ada empat media cetak dan tujuh televisi local. Selain itu, ada dua radio yang memiliki jurnalis, yaitu Mas FM dan KDS8.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.