Polisi Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Bitung Rp 16 Miliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung kini dihadapkan dengan masalah dugaan penyimpangan uang negara yang ada dalam DIPA senilai Rp 16 miliar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung kini dihadapkan dengan masalah dugaan penyimpangan uang negara yang ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU Bitung sejumlah Rp 16 miliar.
Informasi yang dihimpun di penyidik Polres Bitung, dugaan penyimpangan anggaran tersebut dipergunakan untuk meubelair kantor KPU Bitung.
"Dana meubelair ini ada sekitar ratusan juta rupiah, namun yang digunakan hanya sekitar Rp 80an juta," ujar seorang Penyidik di Polres Bitung. Dia menambahkan masalah tersebut sudah ditangani pihaknya karena sudah terindikasi masuk dalam kasus korupsi.
Kapolres Bitung AKBP Hari Sarwono melalui Kasat Reskrim AKP Rivo Malonda mengatakan sudah mulai mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan meubelair dari DIPA.
"Laporannya sudah masuk beberapa minggu lalu dan sekarang sudah kita tindaklanjuti," kata Malonda.
Namun demikian dia enggan berkomentar lebih saat ditanyakan sudah sampai sejauh perkembangan pengusutan dugaan tersebut.
"Masih mendalami perihal dugaan penyimpangan yang terjadi, kita tunggu saja perkembangannya," ujarnya.
Ketua KPUD Bitung Sammy Rumambi saat dikonfirmasi masalah ini mengaku tidak tahu-menahu karena menurutnya, soal penggunaan anggaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab Sekretaris KPUD Rylo Panai selaku selaku kuasa pengguna anggaran.
"Saya belum tahu soal itu, sebab sampai sekarang belum ada laporan pertanggungjawaban anggaran," kata Rumambi.
Rylo Panai Sekretaris KPU Bitung yang dikonfirmasi via ponsel sempat kelimpungan menjawab pertanyaan yang dilontarkan terkait penyalahgunaan pengadaan meubelair dari DIPA. Di awal keterangannya Rylo mengatakan total dana untuk meubelair di KPU ada sekitar Rp 120 juta untuk pembelian televisi, LCD, lemari, meja dan kursi, namun beberapa menit kemudian dia mengubah pernyataan tersebut.
"Saya salah tadi, yang benar anggaran untuk meubeler adalah Rp 84 juta yang terdiri dari lemari, kursi dan meja. Sebab untuk LCD dan televisi tidak termasuk dalam anggaran meubelair," ujar Rylo.
Sekretaris KPU Bitung sempat membantah pernyataan ketua KPU Bitung Sammy Rumambi yang menyebutkan sampai saat ini pihaknya tidak melaporkan proyek pengadaan meubelair.
"Laporan pertanggungjawabannya sudah dilakukan, jangan ditulis pernyataan yang dikatakan oleh ketua KPU, sebab saya sudah melaporkannya," kilahnya.
Sementara itu berdasarkan data yang dirangkum menyebutkan, dugaan penyimpangan pengadaan meubelair yang dibiayai dari DIPA APBN untuk KPU Bitung sebesar Rp 16 miliar. DIPA ini mencakup keseluruhan kegiatan KPUD Bitung, terutama saat pelaksanaan pemilu legislatif lalu. Salah satu kegiatan yang disebut-sebut bermasalah adalah pengadaan meubelair di sekretariat KPUD Bitung, pengadaan baliho dan beberapa item lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.