Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiap Hari Ribuan Orang Tua Siswa di Bandung Antre Legalisasi Akta Kelahiran

Sudah sepekan Disduk Capil Kota Bandung, Jalan Ambon didatangi ratusan orang tua murid yang akan melegalisasi akta kelahiran anak mereka.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tiap Hari Ribuan Orang Tua Siswa di Bandung Antre Legalisasi Akta Kelahiran
Kompas.com/Heru Sri Kumoro
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS. COM, BANDUNG - Sudah sepekan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Bandung, Jalan Ambon didatangi  ratusan orang tua murid yang akan melegalisasi akta kelahiran anak mereka.

Mereka berjubel sejak pagi. Bahkan, hingga pukul 14.00, mereka masih berdesakan di sana, seperti terpantau, Rabu (25/6).

Para orang tua berbondong-bondong melegalisasi akta kelahiran anak mereka karena menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi agar anak mereka dapat melanjutkan sekolah. Sejumlah orang tua mengaku kesal dengan peraturan wali kota ini.

"Baru tahun ini, pada kepemimpinan wali kota baru, ada aturan legalisir akta kelahiran. Dari jam 11.00  sampai jam 14.00 belum ada panggilan. Ini sangat merepotkan," ujar Nurmala  (45) warga Sukajadi .

Nurmala  akan memasukan anaknya ke SMPN mengaku sangat lelah dengan adanya peraturan ini. "Seharusnya pemerintah mempermudah anak untuk masuk sekolah. Jangan mempersulit dengan persyaratan kurang penting," ujarnya.

Menurut Nurmala, untuk sekadar membuktikan usia anak, sebenarnya cukup dengan memperlihatkan akta kelahiran asli dan menyerahkan fotokopinya tanpa harus dilegalisir.

"Kalau tidak antre sih tak masalah. Tapi ini sudah empat jam belum tuntas," ujar Nurmala sambil menghela napas panjang.

Berita Rekomendasi

Hal yang sama diungkapkan Neni, warga Armanik yang akan memasukkan anaknya ke SD. Ia sudah antre sejak jam 10.00, tapi hingga pukul 14.00 belum dipanggil juga.

"Tujuh anak saya sebelumnya, lancar-lancar saja daftar masuk sekolah tanpa repot legalisir baru ini banyak aturan," ujarnya.

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Popong W Nuraeni, meminta maaf atas kurang nyamannya pelayanan legalisir akta kelahiran ini.

"Saya sendiri kaget sepekan ini didatangi banyak orang tua untuk legalisir akta lahir. Karena mendadak jadi tak ada persiapan," ujar Popong.

Menurut Popong tiga hari pertama, ada sekitar 500 orang per hari yang datang untuk melegalisir akta kelahiran anak mereka. Tapi sejak tiga hari lalu, yang datang per hari mencapai 2.000 orang. Otomatis banyak antrean.

"Pegawai terbatas dan tempat terbatas, seharusnya ada pemberitahuan dari Kepala Dinas pendidikan ada legalisir massal," ujarnya.

Menurut Popong untuk menampung membludaknya pengunjung, mereka bahkan sudah memasang tenda. Tapi tetap tak mampu menampung. Antrean bahkan meluber hingga ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Popong juga meminta maaf kepada warga Kota Bandung, yang perjalanannya terganggu terlebih saat melintasi Jalan  Ambon.

Membbludaknya pemohon legalisir akta kelahiran, menurut Popong akan berlangsung hingga akhir Juni. Namun, Popong menjamin pelayanan selesai dalam waktu satu hari.

"Kami memberikan pelayanan dari pagi sampai sore. Setiap orang membutuhkan waktu sekitar empat menit tapi antrenya memang yang lama," ujarmya.

Ke depan, agar permohonan legalisir tidak terlalu membludak, Popong mengatakan akan mendelegasikannya ke kewilayahan.

Kepala Dinas Pendidikan Elih Sudia mengatakan jika hanya daftar, sebenarnya cukup fotokopi akta kelahiran. "Akta lahir yang  dilegalisir itu syarat berikutnya jika sudah diterima KTP dan KK," ujar Elih. (tsm)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas