Oknum PNS OKU Bawa Sabu Ditangkap
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah (Pemda) Ogan Komering Ulu (OKU) ini kedapatan memiliki beberapa paket sabu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Andi Ardianto (38) Warga Talang Bandung, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, OKU, Sabtu (28/6/2014) ditangkap petugas Polres OKU. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah (Pemda) Ogan Komering Ulu (OKU) ini kedapatan memiliki beberapa paket sabu.
"Yang bersangkutan kita tangkap di Talang Bandung, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat," kata Kapolres OKU, AKBP Mulyadi Sik MH kepada wartawan, Senin (30/6/2014).
Kapolres menambahkan, dari tangan Andi, polisi menemukan satu buah tas kecil warna hitam berisikan 1 paket besar yang dibungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu.
Tas ini ditemukan di dalam lemari kayu. Di dalamnya ditemukan satu buah dompet warna biru yang di dalamnya berisikan 1 paket besar yang dibungkus plastik klip bening yang diduga sabu, dua plastik klip bening di dalamnya terdapat sisa-sisa serbuk bening yg diduga sabu, 4 paket hemat yang dibungkus plastik bening duga sabu, 4 bal plastik bening, 4 cotton bud, 1 timbangan digital warna abu-abu merk HWH dan 1 buah bong (alat isap sabu).