Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Banyuwangi Gelar Pleno Terkait Surat Prabowo

"Akan kampi pelajari kasus ini. Nanti kami akan mengadakan rapat pleneo untuk memutuskan kasus ini apakah tergolong pelanggaran atau tidak," ujar Rory

zoom-in Panwaslu Banyuwangi Gelar Pleno Terkait Surat Prabowo
surya
Relawan Joko Widodo di Banyuwangi membakar surat cinta Prabowo Subianto yang ditujukan kepada guru, Rabu (2/7/2014 

TRIBUNNEWS.COM,BANYUWANGI- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi belum bisa menentukan apakah surat pribadi Prabowo Subianto yang dikirim ke beberapa sekolah dan diterima oleh para guru merupakan bentuk pelanggaran.

Ketua Panwaslu Banyuwangi, Rory Desrino Purnama mengatakan, Panwaslu masih akan menggelar pleno.

"Akan kampi pelajari kasus ini. Nanti kami akan mengadakan rapat pleneo untuk memutuskan kasus ini apakah tergolong pelanggaran atau tidak," ujar Rory, Rabu (2/7/2014) usai menerima laporan Relawan Jokowi Banyuwangi terkait temuan ratusan surat pribadi Prabowo Subianto kepada para guru.

Lebih lanjut, Rory mengatakan sebelumnya, Panwaslu sudah menerima informasi dari Panitia Pengawas Kecamatan secara lisan terkait hal ini.

Namun laporan tersebut belum diproses karena tidak menemukan bukti.

Meski masih menunggu hasil rapat pleno, Rory mengatakan surat pribadi tersebut bukanlah pelanggaran apabila merujuk pada keputusan panwaslu di daerah lain.

"Karena itu ditujukan kepada pribadi-pribadi. Lain halnya jika sekolah tersebut yang menyebarkan maka sekolah itu yang melakukan pelanggaran," ucap Rory.

Berita Rekomendasi

Selain menerima pengaduan terkait surat suara Prabowo Subianto, Panwaslu juga menerima laporan adanya selebaran yang merugikan calon presiden Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, relawan pendukung Jokowi Banyuwangi (Rejowangi) menemukan 314 surat pribadi Prabowo Subianto yang dikirimkan ke sekolah-sekolah.

Surat-surat ini sebagian dibakar oleh pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla dan sebagian dijadikan barang bukti laporan ke Panwaslu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas