Ribuan Mahasiswa dan Santri Luar Jatim di Jombang Bakal Golput
"Banyak teman dari Kalimantan dasn Madura terpaksa golput, karena buta soal mekanisme mencoblos di sini," kata Sulifan.
TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Ribuan santri dan mahasiswa asal luar Jatim yang menimba ilmu di sejumlah pesantren dan perguruan tinggi di Jombang, Jawa Timur, yang tidak pulang ke daerah asalnya, dipastikan tidak bis mencoblos pada Pilpres 9 Juli mendatang.
Sebab, sudah terlambat mengurus formulir model A5 (formulir yang berfungsi sebagai surat keterangan pindah memilih), yang dikeluarkan KPU Jombang.
Keterlambatan karena para santri dan mahasiswa tidak mengetahui formulir model A5 bisa diurus di KPU Jombang, dengan batas waktu pengurusan 10 hari sebelum coblosan (H-10), atau maksimal 29 Juni lalu.
Memang, masih ada waktu hingga H-3 atau 6 Juli. Namun itu berlaku bagi yang membawa A5 dari KPU daerah asal pemilih.
Padahal, para mahasiswa dan santri ini mayoritas warga perantauan di Jombang dan tidak pulang saat coblosan.
Ketidaktahuan mekanisme pengurusan formulir A5 ini diakibatkan KPU Jombang tidak pernah memberikan sosialisasi di kalangan pondok pesantren maupun perguruan tinggi di Jombang, perihal aturan terkait.
Yakni Peraturan KPU Nomor 19/2014 tentang Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pilpres. Utamanya pasal 8 dan 9.
Sulifan, mahasiswa asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, mengaku dirinya pasti golput. Sulifan yang kuliah di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang ini mengaku tidak mungkin pulang ke Lombok pilpres 9 Juli nanti.
Dia juga tidak mungkin pulang hanya untuk mengurus A5 di tempat asalnya guna mencoblos di TPS Jombang, karena memakan biaya tinggi dan menghabiskan waktu banyak.
Padahal, seharusnya dia bisa mencoblos di Jombang, karena A5 bisa diurus di KPU Jombang.
Tapi karena tidak tahu proses pengurusannya, hingga batas waktu habis, 29 Juni lalu, dia tidak mengurusnya.
"Pihak universitas maupun KPU tidak pernah memberikan sosialisai," kata Sulifan yang sudah dua tahun tinggal di rumah kos Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Rabu (2/7/2014).
Menurutnya, banyak temannya asal luar Jatim juga dipastikan tak mencoblos karena tak mengurus A5.
"Banyak teman dari Kalimantan dasn Madura terpaksa golput, karena buta soal mekanisme mencoblos di sini," kata Sulifan.
Ketua KPU Jombang, Muhaimin Sofie mengatakan sampai 29 Juni lalu, yang mengurus A5 di KPU Jombang hanya empat orang.
"Mereka semuanya pekerja asal luar Jombang yang tidak pulang kampung saat coblosan 9 Juli," kata Muhaimin.
Disinggung tidak adanya sosialisasi ke pondok pesantren dan perguruan tinggi, Muhaimin tidak menampik.
Alasannya, santri pondok yang punya hak pilih, yang pada umumnya kelas 3 MAN atau SMA, sudah lulus dan pulang kampung.
"Sedangkan untuk mahasiswa, kami memang tidak mensosialisasikan karena jarang yang berasal luar Jatim, sehingga asumsi kami mereka mencoblos di tempat asalnya," kilah Muhaimin.
Salah satu pengasuh Ponpes Darul Ulum, Zahrul Azhar mengaku pesantrennya tidak pernah mendapat sosialisasi perihal mekanisme pengurusan formulir A5.
"Padahal santri kami yang sudah punya hak pilih dan asal luar Jatim cukup banyak, sekitar 1.500 orang. Sebagian dari mereka terpaksa izin pulang untuk mencoblos," kata Gus Han, panggilan akrab Zahrul Azhar.
Gus Han membantah jika disebut pada sekitar hari H coblosan para santri libur.
"Kami baru libur tanggal 16 Juli," kata Gus Han.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.