BPOM Jogja Temukan Mie Berformalin di Pusat Jajanan Ramadan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY menemukan mi berformalin di pusat jajan makanan Ramadan yang dijajakan di Jl Kaliurang KM 14,5, Kamis
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY menemukan mi berformalin di pusat jajan makanan Ramadan yang dijajakan di Jl Kaliurang KM 14,5, Kamis (3/7/2014).
BPOM mengambil beberapa sample, dan dari 22 sampel makanan dan minuman yang diambil, petugas BPOM menemukan dua bahan makanan yang positif menggunakan formalin. Kedua bahan tersebut berasal dari olahan mi basah.
Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Konsumen BPOM DIY, Soesi Istyorini mengatakan, pihaknya tidak menyalahkan penjual. Karena sebagian besar hanya membeli bahan jadi dari pasaran.
"Kalau pedagang biasanya tidak tahu menahu tentang bahan apa yang terkandung dalam makanan yang dibeli setengah jadi di pasar," Ujarnya Kamis (03/07).
Dirinya menengarai peredaran mie basah berformalin merupakan pasokan dari luar wilayah DIY. Untuk itulah setelah uji tes, dirinya berharap agar para pedagang tidak lagi membeli bahan mie yang berasal dari luar Yogyakarta.
"Dari hasil uji ini diketahui, dua sampel mie basah terbukti berformalin. Dan menurut penjual, mie tersebut mereka dapatkan dari luar DIY," tuturnya.
Untuk mie basah produksi Yogyakarta menurutnya sudah tidak bermasalah. Dari hasil uji tersebut, kedepan pihaknya akan menelusuri asal muasal peredaran mie basah yang mengandung bahan berbahaya tersebut. (*)