Empat Tersangka Perampokan di Toko Bangunan Dibekuk
Polres Dumai berhasil menangkap empat tersangka perampokan di Toko Bangunan 88 Purnama, Dumai beserta satu pucuk senjata jenis FN.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Polres Dumai berhasil menangkap empat tersangka perampokan di Toko Bangunan 88 Purnama, Dumai beserta satu pucuk senjata jenis FN. Jenis senjata ini sebelumnya juga pernah diamankan pada perampokan tahun 2013 silam.
Saat itu pelaku yang merupakan gerombolan merampok di Toko Beras Milik Abak Jalan Hasanuddin, Dumai. Adanya peredaran senjata api ilegal membuat jajaran Polres Dumai bakal mengungkap jaringan tersebut.
"Senjata ilegal memang membahayakan dan makin mengkhawatirkan. Kita bakal ungkap jaringannya," ungkap Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network).
Selain menemukan senjata api jenis FN, polisi juga menemukan empat butir amunisi. Lalu dua buah helm, satu bilah senjata tajam jenis ggolok dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King BM 3377 RH dari para tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.