Ulama Pamekasan Lapor ke KPU Soal Dukungan
"Surat asli dukungan itu kemudian dipalsukan dengan merubah seluruh isinya kepada dukungan pasangan Jokowi-JK dan dibuat pada tanggal 8 Juli 2014," ka
Poin 2 dan 3 sama dengan surat aslinya, sedangkan item keempat mengajak masyarakat memilih pasangan Jokowi-JK karena akan membawa maslahat untuk umat Islam. Item kelima adalah dianjurkan mengajak keluarga, tetangga untuk mencoblos Jokowi-JK dan mengawasi TPS dari kecurangan.
"Setelah surat dukungan diketik ulang kemudian tanda tangan 17 kiai digunting dan ditempelkan kepada surat palsu. Surat itu diperbanyak dan disebarkan kepada masyarakat," ungkap pria yang juga pengasuh Pesantren Umul Quro, Plakpak Pegantenan ini.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Lailurrahman dari warga, surat itu disebarkan menggunakan mobil setelah makan sahur sampai pagi hari. Namun warga tidak sempat mendokumentasikan plat nomor mobil penyebar surat.
"Surat itu jelas melecehkan ulama pesantren di Pamekasan. Saya minta Panwaslu segera menindaklanjuti pelanggaran ini," kilahnya.
Relawan sendiri, kata Lailurrahman, masih terus menyelidiki siapa pelakunya. Pihaknya juga sudah mengadu ke Kapolres Pamekasan untuk turut serta mengungkap pelakunya karena di dalamnya sudah ada unsur fitnah dan mengandung unsur SARA.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Pamekasan, Ahmad Zaini berjanji akan segera menindaklanjuti laporan kiai pesantren tersebut. Pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan langkah-langkah konkret.