Insentif Guru Swasta di Samarinda Cair Sebelum Lebaran
Insentif bagi guru swasta untuk triwulan I (Januari-Maret) dan triwulan II (April-Juni) 2014 dalam waktu dekat bakal segera cair.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Insentif bagi guru swasta untuk triwulan I (Januari-Maret) dan triwulan II (April-Juni) 2014 dalam waktu dekat bakal segera cair.
Kepastian ini sendiri disampaikan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang saat menggelar rapat bersama unsur Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Samarinda, di rumah jabatan Walikota Jl S Parman (14/7/2014).
Baik Diknas maupun BPKAD dalam rapat tersebut akhirnya sepakat untuk langsung memproses administrasi yang diperkirakan bakal rampung sebelum lebaran.
"Jadi saya harap guru swasta tak perlu lagi risau dan galau, karena Pemkot akan segera mencairkan insentif para guru ini," kata Jaang.
Dalam proses pencairan kata Jaang, memang memerlukan waktu yang tidak singkat, karena ada 4.000 Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pihak sekolah dan Disdik yang harus ditanda tangani.
"Untuk itu terhitung sejak hari ini semua berkas tadi sudah mulai berproses," katanya.
Hal ini menurutnya dimaksudkan untuk merampungkan kewajiban Pemerintah dalam membayarkan insentif tadi.
"Jadi sekali lagi saya minta guru swasta tak perlu risau, karena dana untuk pencairan ini memang sudah tersedia, tinggal sekarang merampungkan administrasi untuk mencairkannya dan Insya Allah dalam waktu dekat semua akan segera selesai," katanya.
Pemerintah juga jelas Jaang sebenarnya tidak ada niatan untuk menghambat pencairan insentif guru swasta tersebut, tetapi Pemkot kata Jaang harus lebih teliti dan hati-hati untuk menyikapi proses administrasinya, terutama yang berkaitan dengan penandatangan berkas NPHD yang belakangan ini menjadi pemberitaan media.
Kehati-hatian pemerintah juga menurutnya sangat beralasan untuk menghindari agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
"Tapi Alhamdulillah setelah rapat tadi akhirnya semua clear, inspektorat bersama kabag hukum juga menyarankan agar administrasi tadi untuk segera diproses untuk mempercepat proses pembayaran," kata Jaang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.