Rekapitulasi Hasil Suara Pilpres Hujan Interupsi, Molor 2 Jam
"Ini jelas pelanggaran Pemilu, yang namanya pemilih itu kalau sudah masuk DPT tidak boleh masuk dalam DPTKBt," kata Zakaria, Rabu (16/7/2014).
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Hingga pukul 12.15 WIB, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres KPU Surabaya belum berjalan.
Ini setelah sejak rapat pleno dibuka pukul 10.40 WIB sampai sekarang masih terjadi interupsi dari saksi Capres/Cawapres nomor satu soal daftar pemilih tetap khusus tambahan (DPTKTb).
Saksi Capres/Cawapres nomor satu, Ahmad Zakaria mengatakan, soal domisili pemilih yang masuk DPTKBt yang menjadi persoalan.
Apalagi pemilih tersebut sudah terdaftar sebagai DPT di wilayah lain namun masuk kedalam DPTKBt salah satu TPS tempatnya.
"Ini jelas pelanggaran Pemilu, yang namanya pemilih itu kalau sudah masuk DPT tidak boleh masuk dalam DPTKBt," kata Zakaria, Rabu (16/7/2014).
Dikatakan Zakaria, rekapitulasi suara Pilpres di KPU Surabaya dihentikan dahulu menunggu adanya klarifikasi kejanggalan data DPTKBt.
Jika hal itu tidak diperhatikan maka rekapitulasi suara hasil Pilpres terjadi kecurangan.
"Makanya, kita minta ada pembukaan kotak suara di TPS yang ditemukan kejanggalan dan direkomendasi Panwalu Surabaya," tutur Zakaria.