Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

67 Ribu Lembar Surat Suara Sisa di Yogja Dijamin Aman

"Itu (sisa surat suara, Red) akan diamankan dan disegel di gudang dan tidak akan dibuka lagi sebelum pilpres selesai, atau jika sampai ada persoalan d

zoom-in 67 Ribu Lembar Surat Suara Sisa di Yogja Dijamin Aman
Tribun Pontianak/Ali Anshori
KPU Ketapang melakukan pemusnahan terhadap sisa surat suara yang dikirimkan oleh KPU Provinsi. Pemusnahan dilakukan di tempat pembuangan akhir TPA Sungai Awan, Rabu (19/9/2012). 

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Pascapemungutan suara dan rekapitulasi perolehan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, menjamin logistik berupa surat suara yang tersisa sebanyak 67.101 lembar dalam kondisi aman dan baik.

Seluruhnya sudah memiliki berita acara dan terdokumentasi.

"Itu (sisa surat suara, Red) akan diamankan dan disegel di gudang dan tidak akan dibuka lagi sebelum pilpres selesai, atau jika sampai ada persoalan di MK (Mahkamah Konstitusi) dan harus dibuka," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto saat ditemui Tribun Jogja di ruang kerjanya, Kamis (17/7/2014).

Sisa surat suara sebanyak 67.101 lembar tersebut berasal dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Yogyakarta dan cadangan dua persen (317.166 lembar).

Jumlah tersebut dikurangi jumlah pemilih sebanyak 249.929 dan surat suara yang rusak atau keliru dicoblos sebanyak 136 lembar.

Wawan mengatakan, seluruh sisa surat suara tersebut dipastikan tidak dapat dipergunakan kembali.

Sebab, sejak dari masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) surat suara itu sudah ditandai oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara.

BERITA TERKAIT

"Jadi sudah tidak mungkin bisa digunakan lagi, karena sudah ditandai," katanya.

Selain itu, surat suara tersebut juga dimasukkan dalam sampul tersendiri dan diberi segel hologram.

Semuanya dimasukkan dalam kotak suara yang juga disegel hologram.

Pihaknya pun berharap tidak akan muncul persoalan pilpres di kemudian hari yang mengharuskan dibawa ke MK, dan muncul proses rekap ulang sampai tingkat paling bawah.

Sebab Wawan meyakini proses rekapitulasi suara di setiap tingkatan relatif lancar.

Masing-masing saksi juga menyepakati hasilnya.

"Tapi tidak tahu juga, seperti saat pileg kemarin semua saksi sudah tanda tangan tapi di provinsi diangkat kembali hingga berlarut-larut sampai di pusat. Kali ini semoga saja semua pihak bisa menerima hasilnya," katanya.

Adapun dalam proses pemungutan hingga rekapitulasi suara di Yogyakarta tercatat sebanyak 246.341 suara sah dan 3.588 suara tidak sah.

Sedangkan surat suara tidak sah terbanyak berada di Kecamatan Umbulharjo. Di kecamatan tersebut dari total 40.699 pengguna hak pilih, 553 suara tidak sah.

Disusul kemudian Kecamatan Mergangsan dari 19.588 pengguna suara, 343 di antaranya tidak sah.

Di Tegalrejo dari dari total 22.423 pengguna hak pilih ada 333 suara tidak sah, dan Gondokusuman dari total 26.340 pengguna hak pilih terdapat 331 suara tidak sah.

"Menurut saya (surat suara yang tidak sah, Red) tidak banyak hanya sekitar satu persen. Tidak sah itu bisa saja golput dengan hadir di TPS tapi surat suara tidak dicoblos atau bisa saja sengaja dirusak dengan mencoblos dua gambar pasangan calon," katanya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas