Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ratusan Perlintasan Rel KA di Grobogan Tidak Memiliki Palang Pintu

Ratusan perlintasan rel kereta api di wilayah Kabupaten Grobogan hingga kini tidak memiliki palang pintu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN- Ratusan  perlintasan rel kereta api di wilayah Kabupaten Grobogan hingga kini tidak memiliki palang pintu. Kondisi itu pun menjadi kekhawatiran tersendiri bagi warga sekitar.  

Seorang warga sekitar perlintasan rel di Tegowanu, Grobogan, Suminah (48) mengatakan, dirinya setiap hari melintasi rel yang tidak diberi palang pintu saat beraktivitas di sawah. Setiap hendak melintas menggunakan sepeda motor, Suminah memastikan dulu apakah ada kereta yang akan melintas.

"Kalau keretanya masih jauh atau gak ada, ya melintas saja. Tapi kalau sudah terlihat dekat, saya mending berhenti menunggu kereta melintas. Khawatirnya kalau nekad melintas, terhenti di tengah lintasan," katanya, Jumat (18/7/2014).

Suminah menceritakan, di perlintasan rel di dekat rumahnya itu, seorang nenek pernah tertabrak kereta. Saat itu, warga sudah meneriaki nenek itu bahwa ada kereta mau melintas. Akan tetapi, karena si nenek jalannya lambat, akhirnya tetap tertabrak.  "Saya khawatir kalau tidak diberi palang pintu, akan ada korban lagi. Terlebih lagi saat Lebaran, banyak warga yang melintasi rel untuk bersilaturahim dengan saudara," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Kabupaten Grobogan, Agung Sutanto menjelaskan, di Kabupaten Grobogan ada 139 titik perlintasan kereta api. Sebanyak 128 perlintasan diantaranya tidak dipasang palang pintu.

Perlintasan sebanyak itu berlokasi antara Tegowanu-Gubug sebanyak 83 titik, Gambringan-Geyer 18 titik dan Monggot-Kebonagung 38 titik. "Karena keterbatasan anggaran, dari 128 titik tanpa palang tersebut, pada Lebaran nanti hanya 12 titik yang dijaga petugas Dishubinfokom. Sisanya yang 116 titik, kami minta kepada pemerintah desa setempat untuk menugaskan petugas Linmas setempat menjaga perlintasan KA tanpa palang yang ada di desanya," katanya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas