Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukar Tumpeng Cairkan Pendukung Prabowo dan Jokowi

“Yang menjadi presiden atau yang terpilih menjadi presiden, adalah kehendak Allah SWT,” ucapnya, Minggu (20/7/2014) malam.

zoom-in Tukar Tumpeng Cairkan Pendukung Prabowo dan Jokowi
surya
Wakil Bupati (Wabup) HMG Hadi Sutjipto memotong tumpeng saat rekonsiliasi partai untuk menyepakati perdamaian di pendopo kabupaten, Minggu malam (20/7/2014). 

Kemenangan itu adalah kemenangan rakyat, bukan partai maupun golongan.

“Yang menjadi presiden atau yang terpilih menjadi presiden, adalah kehendak Allah SWT,” ucapnya, Minggu (20/7/2014) malam.

Saat perhitungan suara tingkat kabupaten pekan lalu, tensi politik sempat panas.

Ini terjadi setelah kubu Prabowo-Hatta menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.

Dari hasil rekapitulasi tersebut pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) unggul dibandingkan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa

Jokowi-JK meraih 550.726 suara atau 54,23 persen. Sedangkan Prabowo- Hatta hanya meraih 45,77 persen dengan raihan 464.893 suara.

Prabowo- Hatta hanya unggul di tiga kecamatan yakni Jabon, Tarik dan Buduran. Sedangkan Jokowi-JK unggul di 15 kecamatan lainnya di Sidoarjo.

BERITA TERKAIT

Di Jabon pasangan yang diusung oleh partai politik (parpol) Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem dan PKPI bisa unggul hampir 3 ribu suara. Yakni, meraih 15.516 suara sedangkan Jokowi-JK hanya 12.799.

Di Tarik unggul tipis 354 suara yakni 19.530 dibandingkan dengan 19.176 suara. Sedangkan di Buduran Prabowo-Hatta unggul 2.307 suara.

Sementara itu, di 15 kecamatan lainnya, Jokowi- JK menjadi jawara. Selisih suara antar kedua pasangan tersebut rata-rata bisa mencapai dua ribu suara.

Di Kecamatan Taman hasil suara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK bahkan terpaut hingga 16.070 suara. Selisih tertinggi dibandingkan di kecamatan lainnya.

Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Imam Sugiri menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil pemilihan presiden dan wakil presiden.

Dia menganggap ada sejumlah kecurangan yang terjadi dalam pencoblosan tersebut.

“Berbagai indikasi yang muncul, membuat tim sepakat untuk tidak menandatangani berita acara,” jelas ketua DPD PAN Sidoarjo ini.

Dia menegaskan, indikasi kecurangan tersebut di antaranya Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKtb) yang tinggi.

Padahal DPKtb hanya bisa digunakan oleh pemilih yang menggunakan KTP di sekitar TPS saja.

Ketua KPU Sidoarjo Zainal Abidin mengatakan, hasil rekapitulasi telah usai. Bagi tim pemenangan yang keberatan dengan hasil tersebut bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. (mif) 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas