Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyelundupan Ekstasi Dibongkar Bea Cukai Surabaya

Upaya tersebut dilakukan melalui kiriman paket pos yang berasal dari Inggris, 16 Juli lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kantor Bea Cukai Surabaya berhasil mengamankan upaya penyelundupan ekstasi dan ampetamin, Kamis (24/7/2014).

Upaya tersebut dilakukan melalui kiriman paket pos yang berasal dari Inggris, 16 Juli lalu.

Paket berisi 28 butir ekstasi dan 4 gram ampetamin berhasil diamankan pihak bea cukai.

Tujuan paket narkoba itu atas nama LS warga Surabaya.

Sampai berita ini ditulis, pihak bea cukai masih menggelar konfrensi pers terkait hasil penggagalan upaya penyelundupan narkoba melalui paket pos tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas