21 Tahun Menjabat Ketua Komite Sekolah, Pria Ini Tak Tahu Kewenangan Ombudsman Terhadap Sekolah
Ketua Komite SD Kompleks Perumnas Antang, Bachtiar Abdullah mengaku tak mengetahui adanya aturan mengenai kewenangan Ombudsman RI terhadap sekolah.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Chaerul Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Komite SD Kompleks Perumnas Antang, Bachtiar Abdullah mengaku tak mengetahui adanya aturan mengenai kewenangan Ombudsman RI terhadap sekolah.
"Ombudsman tidak memberikan aturan keberadaannya di sekolah. Tidak semua tahu itu, makanya saya arogan karena tidak tahu itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2014).
Menurutnya, ketidaktahuan mengenai aturan kewenangan Ombudsman tersebut membuatnya seakan melawan Ombudsman RI Sulsel. Ketua Ombudsman RI Sulsel, Subhan Djoer membenarkan hal itu saat ditemui di kantornya, Kompleks Ruko Alauddin Plaza B, Jl Alauddin, siang tadi.
Sedangkan mengenai dana pemeliharan sekolah yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dijelaskan pada pemeriksaan pagi tadi.
"Uang pemeliharaan sekolah dari dana BOS, kepala sekolah yang pegang. Tapi sebelumnya sudah direncanakan bersama untuk pemakaiannya. Yang salah itu, kalau uang itu digunakan baru tidak ada yang kelihatan (penggunaannya)," jelasnya kontraktor ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.