Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Wanita Diduga PSK Tertangkap Tim Gabungan Saat Sisir Dolly-Jarak

Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Pemkot Surabaya melakukan penyisiran PSK di Dolly dan Jarak, Kamis (31/7/2014).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tiga Wanita Diduga PSK Tertangkap Tim Gabungan Saat Sisir Dolly-Jarak
Surya/AHMAD ZAIMUL HAQ
Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri (empat kanan), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (tiga kanan), Gubernur Jatim Soekarwo (lima kanan) dan Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf (enam kanan) usai penandatanganan deklarasi penutupan lokalisasi Jarak-Dolly di Islamic Center, Jl Raya Dukuh Kupang, Surabaya, Rabu (18/6/2014). Dalam deklarasi tersebut sekitar 100 lebih warga terdampak penutupan lokalisasi dolly - Jarak, Putat Jaya membacakan deklarasi penutupan dan menerima bantuan usaha dari Kementrian Sosial. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Pemkot Surabaya melakukan penyisiran PSK di Dolly dan Jarak, Kamis (31/7/2014).

Dalam penyisiran PSK tersebut, Satpol PP menangkap tiga wanita yang diduga sebagai PSK. Tiga wanita tersebut diamankan di sebuah rumah nomor 58 B, Jalan Putat Jaya Barat Gang 8 Surabaya.

Petugas Satpol PP yang melakukan razia sempat terkecoh. Karena rumah tersebut terlihat kecil dari depan.

Namun, setelah dicek kondisi ruangan memanjang ke dalam dan didapati lima kamar paralel.

Ketiganya diminta menunjukkan KTP. Dari keterangan para wanita ini, mereka berasal dari Nganjuk, dan Kediri.

"Kami menduga mereka PSK, sehingga dibawa anggota saya untuk diserahkan ke Dinas Sosial," kata Irvan Widianto, Kasatpol PP.

Operasi yustisi ini dilakukan di Tiga gang di kawasan Jarak Surabaya. Selain itu, petugas juga melakukan pembersihan spanduk-spanduk yang dipasang anggota Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Dolly dan Jarak sebagai bentuk perlawanan terhadap deklarasi penutupan yang dilakukan Pemkot.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas