Gubernur Bali Jelaskan Perubahan APBD 2014
Pastika menambahkan, Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 3.9 triliun mengalami perubahan menjadi Rp 4.2 triliun.
TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR- Puluhan orang anggota DPRD Provinsi Bali dan Kepala SKPD di Lingkungan Pemprov Bali serta jajarannya mengikuti sidang paripurna Senin (4/8) Siang di Ruang Sidang Utama DPRD Bali.
Agenda sidang kali ini adalah Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan penjelasan terhadap APBD tahun 2014.
Pastika mengatakan, perubahan ini disusun sebagai akibat terjadinya perubahan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang disebabkan oleh pelampauan proyeksi pendapatan daerah.
Serta keadaan yang meyebabkan harus dilakukan pergeseran anggararan antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek dan antar rincian obyek guna memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan.
Pastika menambahkan, Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 3.9 triliun mengalami perubahan menjadi Rp 4.2 triliun.