KPUD Jember Siapkan Alat Bukti ke MK
"Kami bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami juga siap menghadapi gugatan pasangan calon Prabowo - Hatta di MK," tegasnya.
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - KPU Kabupaten Jember termasuk salah satu KPU yang ikut didugat dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
Dalam menghadapi persidangan yang sudah mulai berlangsung sejak Rabu (6/8), KPU Jember sudah menyiapkan sejumlah bukti.
Bahkan sejumlah bukti sudah dibawa ke Jakarta menjelang sidang perdana MK dimulai.
"Sudah ada bukti-bukti yang telah dibawa terlebih dahulu oleh teman komisioner yang bertugas mengikuti sidang. Namun di sini kami juga mempersiapkan, seumpama masih ada bukti yang harus disusulkan lagi," ujar Ketua KPU Jember AHmad Anis, Kamis (7/8/2014).
Menurut Anis, Paslon Prabowo - Hatta di Kabupaten Jember mempersoalkan daftar pemilih khusus tambahan (DPK-Tb).
Di Jember terdapat 1.388 tempat pemungutan suara (TPS) yang memiliki DPK-Tb.
"Yang dipersoalkan dalam gugatan yang kami ketahui itu terkait DPK-Tb, dan disebutkan contoh seperti di Kecamatan Balung. Bunyi redaksionalnya begitu," imbuh Anis.
Karena yang dipersoalkan DPK-Tb, sehingga petugas KPU memprioritaskan TPS yang memiliki DPK-Tb.
1.000 lebih TPS tersebut tersebar di keseluruhan kecamatan alias di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember.
Ketika ada instruksi dari KPU RI untuk membuka kotak suara di TPS yang dipersoalkan, KPU Jember telah membuka kotak tersebut.
Pembukaan kotak dilakukan pada 30 - 31 Juli. Namun belakangan ada instruksi susulan agar pembukaan kotak dihentikan.
"Akhirnya kami hentikan, dan sudah 17 kecamatan yang memiliki DPK-Tb yang kami buka, ya sekitar separo dari 1.388 TPS itu. Belum semua kami buka. Kami menunggu instruksi selanjutnya," lanjut Anis.
Pembukaan itu disaksikan oleh petugas Panwaslu Jember dan dijaga petugas kepolisian.
Petugas mengambil model C yang dipersoalkan. MOdel C dan turunannya itu terdiri dari C-1 sampai C-7.
"Bukti yang kami pakai C-1 (data rekap penghitungan suara tingkat TPS), dan C-7 (daftar hadir tambahan)," kata Anis.
Meskipun lebih dari 1.000 TPS memiliki DPK-Tb, Anis menegaskan kalau komisioner KPU Jember tidak bermain mata dengan pasangan calon.
"Kami bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami juga siap menghadapi gugatan pasangan calon Prabowo - Hatta di MK," tegasnya.
Sebelumnya, kubu Prabowo - Hatta tidak puas dengan perolehan suara di Pilpres 2014. Kini mereka menggugat Pilpres ke MK dan kini sudah memasuki masa persidangan.
Sejumlah KPU daerah ikut menjadi tergugat, di antaranya di Jember.
Di Jember sendiri, pendukung pasangan nomor urut satu itu juga tidak puas dengan hasil perolehan suara di Jember.
Mereka melihat ada kecurangan dalam PIlpres kemarin.
Bahkan pendukung Prabowo - Hatta yang mendatangi kantor KPU Jember, Rabu (6/8) menuding komisioner KPU Jember tidak netral dalam melaksanakan Pilpres lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.