Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Makassar Menilai Pemerintah Pusat Tak Serius

Anggota Komisi D DPRD Sulsel Affandy Agusman Aris menilai pemerintah pusat kurang serius mengeluarkan anggaran untuk pembangunan jembatan layang itu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in DPRD Makassar Menilai Pemerintah Pusat Tak Serius
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ilustrasi 

Laporan: Ilham / Tribun Timur
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi D DPRD Sulsel Affandy Agusman Aris yang membidangi pembangunan dan infrastruktur mengatakan, pemerintah pusat kurang serius mengeluarkan anggaran untuk pembangunan jembatan layang itu.

"Belum sepenuhnya Pemerintah Pusat membiayai simpang bandara. Pembebasan lahan masih menjadi kendala di simpang bandara," kata Affandy yang juga alumnus Fakultas Teknik Unhas ini.

Menurut mantan konsultan perusahaan jasa konstruksi PT Adiwiratman Jakarta ini, Pemkot Makassar punya peran untuk membantu menjembatani lahan jalan nasional itu.

"Karena masih ada lahan yang masuk wilayah Makassar belum tuntas dibebaskan," tegas pria asal Bone ini.

Langkah sementara, lanjut Affandy, untuk antisipasi kemacetan parah di kawasan tersebut, perlu ada upaya pemeliharaan jalan menjelang ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Menurut legislator Hanura ini, Dinas Bina Marga (Sulsel) dan Balai Besar Jalan Nasional harus memperhatikan daerah tersebut.

Apalagi, kedua pihak tersebut telah berjanji akan melakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran pemeliharaan yang mata anggarannya sudah tersedia setiap tahun.

BERITA TERKAIT

"Soal simpang lima, ini juga tanggungan jawab pengelola jalan tol untuk membantu merealisasikan pembangunan simpang bandara sampai hari ini belum di realisasikan. Ini yang terus di kordinasikan karena di dalam MoU tercantum kewajiban Pengelola jalan tol membangun akses dari arah Maros ke bandara. MoU sebelum di bangunnya jalan Tol," jelas Affandy.

Termasuk, ungkap Affandy, pengelola jalan tol Ir Sutami juga bertanggunjawab untuk memperbaiki jembatan yang berada di atas sungai Tallo.

"Jembatan itu juga merupakan tanggung jawab pengelola jalan Tol untuk dilakukan pelebaran," tegasnya.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas