Gubernur Lampung Bakal Memberikan Remisi Napi LP Rajabasa
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berencana memberi remisi kepada Napi Lapas Rajabasa
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. BANDAR LAMPUNG- Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berencana memberi remisi kepada para narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa serta tali asih kepada para pejuang kemerdekaan. Ini dalam rangka peringatan HUT ke-69 RI.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi Lampung Herwan Sahri mengungkapkan, pemberian remisi dan tali asih akan berlangsung setelah Ridho memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
"Saya belum tahu berapa orang dan besarannya berapa (tali asih). Pak Gubernur juga akan memberi remisi kepada napi di Lapas Rajabasa," ujarnya usai rapat persiapan peringatan HUT RI di ruang rapat asisten, Senin (11/8).
Peringatan HUT RI tahun ini, menurut Herwan, agak berbeda dari tahun sebelumnya. Jika biasanya berlangsung di PKOR Way Halim, maka tahun ini akan berpusat di Lapangan Korpri, Pemprov.
Seperti biasa, dalam rangkaian peringatan HUT RI pada 17 Agustus, pagi harinya akan berlangsung upacara pengibaran bendera. Kemudian sore harinya akan berlangsung upacara penurunan bendera. "Pada 15 Agustus, kita akan mendengarkan pidato kenegaraan presiden," imbuh Herwan.
Adapun acara puncak peringatan HUT RI berupa hiburan rakyat di Lapangan Korpri, Pemprov. Pemprov rencananya mengundang artis-artis ibukota macam Nita Talia dan Irma Darmawangsa.
Terkait lomba-lomba bagi warga Lampung, Herwan mengungkapkan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) nantinya yang akan menggelar. "Untuk lomba-lomba masyarakat, itu masuk SKPD-SKPD. Silakan SKPD-SKPD kalau ingin menggelar lomba-lomba untuk masyarakat. Terserah apakah dinas pariwisata atau dinas pendidikan dan lainnya," tandasnya. (val)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.