Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rendra Lapor Kemenkumham Adiknya Disetubuhi di WC Lapas

Betapa kagetnya Rendra Darmansyah (25) begitu tahu adiknya berinisial St telah disetubuhi seorang napi yang mendekam di Lapas Tanjungraja Ogan Ilir

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rendra Lapor Kemenkumham Adiknya Disetubuhi di WC Lapas
NET
Ilustrasi Perkosaan disertai Pengancaman 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Betapa kagetnya Rendra Darmansyah (25) begitu tahu adiknya berinisial St (16) telah disetubuhi seorang napi yang mendekam di Lapas Tanjungraja Ogan Ilir belum lama ini. Hendra makin tak habis pikir, adiknya disetubuhi napi berinisial AS (30) di WC yang ada di lapas tersebut.

"Saya yakin, pihak lapas tahu adik saya dibawa ke WC oleh AS. Kalau ini dicegah oleh pihak lapas, adik saya pasti tidak akan diperkosa AS," kata Hendra, saat berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rabu (13/8/2014).

Begitu tahu kejadian itu, Rendra langsung melaporkan ke SPKT Mapolres Ogan Ilir. Ia juga berharap, ada sanksi untuk Kepala Lapas Tanjungraja dan petugas lapas yang saat kejadian menurut Rendra tahu kejadian ini.

Akibat kejadian ini, St diketahui trauma. Ia merasa malu untuk berkomunikasi dengan kerabat dan merasa sakit di bagian kemaluan. Sebab itu, St masih dirawat di RSUD Kayuagung.

Menanggapi ini, Budi Sulaksana selaku Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim ke Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir. Tujuannya, untuk mencari tahu adakah keterlibatan pihak lapas, terutama dalam mengizinkan napi berbuat mesum dengan memanggil perempuan.

"Kabid keamanan sudah saya perintahkan memeriksa di lapangan. Jika benar terjadi, kita akan bantu pihak kepolisian melakukan penyelidikan," kata Budi.

Terkait penggunaan ponsel dalam lapas, Budi meminta supaya fakta ini disertai bukti tegas. Jika memang ada, pasti akan dikenakan sanksi untuk petugas dan kepala lapas mengapa penghuni lapas bisa menggunakan ponsel.

Berita Rekomendasi

"Secara administrasi, kita periksa semua. Untuk pidana, kita serahkan ke pihak kepolisian," kata Budi.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas