Polisi Telusuri Jaringan Pengiriman TKI Ilegal
“Khususnya, kelompok atau orang yang bertugas merekrut calon korbannya,” kata Manang, Rabu (13/8/2014).
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Penyidik unit IV Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim masih berusaha menelusuri pengiriman TKI ilegal ke luar negeri oleh kelompok Isye Indrawati (42), warga Kutisari VIII Surabaya.
Menurut Kanit IV Subdit Tipiter, Kompol Manang Soebeti, penelusuran itu sekarang ini difokuskan pada jaringan pelaku.
“Khususnya, kelompok atau orang yang bertugas merekrut calon korbannya,” kata Manang, Rabu (13/8/2014).
Kepada polisi, Isye mengaku bekerja sendiri di Surabaya. Tugasnya hanya menampung para calon TKI dan mengurus passport serta dokumen lain.
Kemudian memberangkatkan mereka ke luar negeri lewat Bandar Juanda. Sedangkan yang merekrut calon TKI adalah temannya bernama Luis.
Jaringan inilah yang sedang didalami polisi. Apakah benar hanya melakukan perekrutan di Kupang, atau juga melakukan perekrutan di Jawa Timur. Sebab, dugaan mengarah bahwa pelaku ini bukan orang baru.
”Mereka orang lama di dunia pengiriman tenaga kerja. Dugaan memang mengarah bahwa ini bukan aksi pertama kalinya,” ujar Manang.
Sejauh ini, polisi baru menemukan 14 orang calon TKI yang semuanya asal Kupang.
Mereka terungkap saat ditampung di sebuah rumah di kawasan Siwalan Panji, Jl KH Hasyim, Buduran, Sidoarjo.
Para korban yang hendak dikirim ke Malaysia iu semuanya perempuan hasil rekrutan Luis di Kupang.
Meski semua calon TKI berasal dari Kupang, proses pengurusan pasport mereka dilakukan di Surabaya. Yang bertugas untuk mengurus semuanya adalah Isye.
”Kalau tentang pembuatan pasport, mereka memanfaatkan sistem pelayanan online di kantor Imigrasi. Jadi, prosesnya tetap di Kupang. Hanya untuk foto pasport dilakukan di Surabaya. Dan saat digrebek kemarin, dari 14 korban itu baru ada satu yang sempat foto pasport di Imigrasi Surabaya,” urai mantan Kapolsek Sawahan tersebut.
Sementara terkait rumah yang dipakai untuk penampungan para calon TKI ilegal itu, diketahui bahwa pemiliknya tidak paham dan tidak ikut terlibat dalam perkara pengiriman tenaga kerja ilegal tersebut.
”Pemilik rumah tersebut teman dari tersangka (Isye). Tapi, dia hanya mendapat uang untuk menyediakan makan para korban. Dan dari penyelidikan sementara, pemilik rumah itu tidak terlibat,” lanjut Manang.
Penggerebekan terhadap rumah penampungan TKI ilegal itu dilakukan petugas Polda Jatim, Selasa (12/8) pagi. 14 calon TKI ilegal asal Kupang tersebut kemudian dipulangkan usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Hanya tersangka Isye yang harus tinggal dan mendekam di dalam penjara Polda Jatim. Kepada polisi, Isye mengaku disurut oleh Albert, cukong tenaga kerja di Malaysia dan temannya dari Kupang bernama Luis.