Perlu Adanya Pembatasan Jumlah Pengunjung Situs Gunung Padang
Perlu adanya pembatasan jumlah pengunjung ke situs Gunung Padang
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.CIANJUR, - Ketua Arkeologi Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) situs Gunung Padang, Ali Akbar, mengaku masih menunggu intruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Pasalnya, kementerian sudah membentuk tim nasional (timnas) terkait dengan Gunung Padang setelah menetapkan keputusan menteri (Kepmen) Penelitian Gunung Padang.
"Kemendikbud membuat timnas dengan mengajak para ahli dari berbagai disiplin ilmudi Indonesia. Kami (TTRM. RED) praktis melebur di dalam timnas sebagai apresiasi pemerintah terkait dengan hasil riset yang kami lakukan. Oleh karena itu, kami akan ikuti sepenuhnya instruksi dari kementerian," kata Ali ketika ditemui Tribun di situs Gunung Padang, Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Minggu (17/8/2014).
Meski begitu, Ali belum bisa memastikan pelaksanaan lanjutan penelitian yang akan dilakukan timnas. Menurutnya, realisasi dan target pelaksanaan penelitian akan dipaparkan kementerian yang rencananya dipublikasikan ke awak media pada Minggu (17/8/2014).
"Rekomendasi kami harus segera dilakukan karena bangunan ini (Gunung Padang. Red) perlu perkuatan. Memang sudah ribuan tahun dan mengalami gempa tapi butuh perkuatan. Pertama secara kontruksi dan kedua dari aspek manusia yaitu tingkat pengunjung sehingga harus ada prosedur berkunjung. Misalkan ada pembatasan jumlah pengunjung. Tidak bisa ada ribuan pengunjung sekaligus berada di atas," kata Ali. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.