Dua Penjahat Pecah Kaca Mobil di Malang Detembak Polisi
"Saya ditangkap di rumah. Saya nggak gak pernah ngilang kok," ungkap Ganta yang bertubuh gendut.
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Tiga penjahat yang jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Malang akhirnya ditangkap kemarin, Minggu (17/8/2014).
Mereka adalah Ganta (28), Syaiful Bahri (32) dan Fathul Ulum (23).
Ganta,warga Dusun Wonokasian, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen.
Sedangkan Syaiful asal dusun Karangasem, Desa Gondanglegi Wetan.
Terakhir Fathul Ulum, warga Desa Sumberdaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Dua pelaku kejahatan, Ganta dan Syaiful ditembak kaki kanannya karena melawan petugas.
"Tersangka sempat melukai petugas dengan melempar kaca," jelas AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang kepada Surya Online, Senin (18/8/2014).
Menurut Wahyu, dari tangan Ganta ditemukan juga satu poket sabu-sabu.
Soal adanya narkoba, sudah dikoordinasikan dengan satnarkoba.
"Saya ditangkap di rumah. Saya nggak gak pernah ngilang kok," ungkap Ganta yang bertubuh gendut.
Selama ini Tersangka Ganta kerap melakukan aksi pencurian laptop, tas dengan cara pecah kaca mobil.
"Tapi ada juga yang gak pecah kaca. Ada yang kacanya dibuka. Saya ambil Laptop juga dapat kamera digital," tukasnya.
Aksi Ganta CS dilakukan di Kecamatan Pakisaji sebanyak dua kali, Sumberpucung dua kali, Bululawang dan Kecamatan Wagir pada 2001.
Bahkan ia pernah beraksi di Kecamatan Dau. Saat beraksi, ia biasanya memakai motor Suzuki Satria.